Suami Tusuk Istri Setelah Cekcok, Lalu Nekat Coba Bunuh Diri
Heboh Kasus Dugaan KDRT di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng
Nyoman B dikabarkan menolak ajakan suaminya pulang lalu berujung pada pertengkaran adu mulut hingga puncaknya terjadi penusukan oleh sang suami.
SINGARAJA, NusaBali
Warga yang tinggal di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dihebohkan dengan peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Seorang suami berinisial Ketut M,62, tega menusuk istrinya sendiri berinisial Nyoman B,48, hingga mengalami luka-luka. Usai melakukan aksinya, pelaku Ketut M bahkan nekat melakukan percobaan bunuh diri.
Aksi penusukan tersebut terjadi pada, Minggu (29/5) petang sekitar pukul 18.30 Wita di Banjar Dinas Babakan, Desa Panji, Sukasada. Peristiwa itu diduga dipicu pertengkaran suami istri antara Ketut M dengan Nyoman B. Akibat adu mulut, Nyoman B pulang ke rumah orangtuanya dengan mengajak anak perempuannya yang masih berusia 16 tahun.
Sang suami, Ketut M sempat memohon kepada istrinya, Nyoman B agar kembali pulang ke rumah. Namun, ajakan itu ditolak mentah-mentah oleh Nyoman B. Bahkan Nyoman B mengancam meminta bercerai. Ketut M kemudian berusaha membujuk istrinya untuk rujuk kembali dengan mendatangi rumah mertuanya pada, Minggu petang.
Namun usaha itu sia-sia. Nyoman B yang saat itu tengah berjualan canang, tetap bersikukuh menolak ajakan suaminya pulang. Tolakan itu berujung pada pertengkaran adu mulut antara pasangan suami-istri ini. Hingga puncaknya terjadi penusukan. Ketut M nekat menusuk Nyoman B yang tak lain merupakan istrinya sendiri dengan sebilah pisau dapur yang dia bawa dari rumah.
Pelaku Ketut M membelakangi korban Nyoman B dan langsung memeluk leher korban dengan tangan kanannya. Sementara tangan kiri Ketut M menusuk dada kiri istrinya dengan pisau hingga korban mengalami luka tusuk serta luka sayatan pada bagian bawah ketiak kiri. Usai menusuk istrinya, Ketut M pulang ke rumah. Sementara, Nyoman B langsung dibawa ke RSUD Buleleng, Singaraja. Karena merasa bersalah telah menusuk istrinya hingga terluka dan dibawa ke RS, Ketut M kemudian mencoba bunuh diri dengan meminum obat jenis bodrex yang dicampur minuman sprite. Aksi itu sempat dipergoki keluarganya hingga dilarikan ke RSUD Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan adanya peristiwa dugaan KDRT di Desa Panji, Sukasada tersebut. Menurut AKP Sumarjaya, hingga kemarin malam polisi belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Namun, kejadian ini tetap ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
AKP Sumarjaya mengungkapkan, pasca kejadian itu, pasangan suami-istri tersebut dilarikan ke RSUD Buleleng. "Baik pelaku dan korban masih di RS. Yang perempuan mengalami luka tusuk, sedangkan suaminya karena percobaan bunuh diri. Kejadian belum dilaporkan secara resmi. Kami belum meminta keterangan dari kedua belah pihak karena masih dirawat," ungkap AKP Sumarjaya saat dikonfirmasi, Senin (30/5).
Menurut AKP Sumarjaya, dari hasil penyelidikan awal peristiwa dugaan KDRT ini diduga dipicu pertengkaran dalam rumah tangga. "Belum ada laporan secara resmi. Namun kami tetap lakukan penyelidikan. Informasi awal yang perempuan menuntut cerai dan pulang ke rumah bajang. Suami tidak mau (cerai) dan mengajak istrinya pulang. Sehingga terjadilah pertengkaran dan berujung penusukan," jelasnya. *mz
Aksi penusukan tersebut terjadi pada, Minggu (29/5) petang sekitar pukul 18.30 Wita di Banjar Dinas Babakan, Desa Panji, Sukasada. Peristiwa itu diduga dipicu pertengkaran suami istri antara Ketut M dengan Nyoman B. Akibat adu mulut, Nyoman B pulang ke rumah orangtuanya dengan mengajak anak perempuannya yang masih berusia 16 tahun.
Sang suami, Ketut M sempat memohon kepada istrinya, Nyoman B agar kembali pulang ke rumah. Namun, ajakan itu ditolak mentah-mentah oleh Nyoman B. Bahkan Nyoman B mengancam meminta bercerai. Ketut M kemudian berusaha membujuk istrinya untuk rujuk kembali dengan mendatangi rumah mertuanya pada, Minggu petang.
Namun usaha itu sia-sia. Nyoman B yang saat itu tengah berjualan canang, tetap bersikukuh menolak ajakan suaminya pulang. Tolakan itu berujung pada pertengkaran adu mulut antara pasangan suami-istri ini. Hingga puncaknya terjadi penusukan. Ketut M nekat menusuk Nyoman B yang tak lain merupakan istrinya sendiri dengan sebilah pisau dapur yang dia bawa dari rumah.
Pelaku Ketut M membelakangi korban Nyoman B dan langsung memeluk leher korban dengan tangan kanannya. Sementara tangan kiri Ketut M menusuk dada kiri istrinya dengan pisau hingga korban mengalami luka tusuk serta luka sayatan pada bagian bawah ketiak kiri. Usai menusuk istrinya, Ketut M pulang ke rumah. Sementara, Nyoman B langsung dibawa ke RSUD Buleleng, Singaraja. Karena merasa bersalah telah menusuk istrinya hingga terluka dan dibawa ke RS, Ketut M kemudian mencoba bunuh diri dengan meminum obat jenis bodrex yang dicampur minuman sprite. Aksi itu sempat dipergoki keluarganya hingga dilarikan ke RSUD Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan adanya peristiwa dugaan KDRT di Desa Panji, Sukasada tersebut. Menurut AKP Sumarjaya, hingga kemarin malam polisi belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Namun, kejadian ini tetap ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
AKP Sumarjaya mengungkapkan, pasca kejadian itu, pasangan suami-istri tersebut dilarikan ke RSUD Buleleng. "Baik pelaku dan korban masih di RS. Yang perempuan mengalami luka tusuk, sedangkan suaminya karena percobaan bunuh diri. Kejadian belum dilaporkan secara resmi. Kami belum meminta keterangan dari kedua belah pihak karena masih dirawat," ungkap AKP Sumarjaya saat dikonfirmasi, Senin (30/5).
Menurut AKP Sumarjaya, dari hasil penyelidikan awal peristiwa dugaan KDRT ini diduga dipicu pertengkaran dalam rumah tangga. "Belum ada laporan secara resmi. Namun kami tetap lakukan penyelidikan. Informasi awal yang perempuan menuntut cerai dan pulang ke rumah bajang. Suami tidak mau (cerai) dan mengajak istrinya pulang. Sehingga terjadilah pertengkaran dan berujung penusukan," jelasnya. *mz
Komentar