Masalah DAU Dibawa ke Musrenbang
Musrenbang Provinsi Bali hari ini dihadiri Kemenkeu, Kemendagri, Kemenpar, Kementerian PU, PemenPAR-RB, dan Bappenas
Pemprov Berjuang Tutup Kekurangan APBD Bali Sebesar Rp 393,067 Miliar
DENPASAR, NusaBali
Perjuangan Pemprov Bali memohon tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) ke pusat untuk menutup kekurangan APBD Rp 393,067 miliar, belum mendapat respons dari Ke-menterian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Itu sebabnya, masalah DAU tersebut akan dibawa ke Murenbang Provinsi Bali, Kamis (21/3) ini, yang kebetulan dihadiri 6 kementerian.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) dan Litbang Provinsi Bali, Putu Astawa, mengatakan surat soal permintaan tambahan DAU sudah diajukan ke pusat beberapa waktu lalu. Namun, sampai sekarang belum ada respons dari pusat, apakah tambahan DAU buat Pemprov Bali disetujui atau tidak.
“Suratnya belum direspons pusat sampai sekarang. Padahal, surat itu kan sudah lama kita kirimkan ke Kemenkeu dan Kemendagri. Jadi, hingga kini belum jelas apakah tambahan DAU yang kita ajukan akan diberikan atau tidak,” ungkap Putus Astawa di Denpasar, Senin (20/3).
Menurut Astawa, realisasi tambahan DAU yang diajukan Pemprov Bali ke pusat tersebut memang seperti mimpi. Dalam beberapa kali wawancara dengan awak media, Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga menyebutkan perjuangan untuk dapat tambahan DAU tersebut bagaikan mimpi. Masalahnya, saat ini kondisi APBN dan situasi ekonomi sedang krisis.
Meski bagaikam mimpi, menurut Astawa, permohonan tambahan DAU ke pusat tetap menjadi perjuangan Pemprov Bali. “Kami di eksekutif dan DPRD Bali akan terus tanya ke pusat. DPRD Bali rencananya akan menemui pusat, 23 Maret 2017 nanti. Cuma, saya sendiri tidak bisa langsung ikut hadir,” tegas Astawa yang mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali.
Astawa menyebutkan, Pemprov Bali punya kesempatan untuk menyampaikan langsung permohonan tambahan DAU kepada pusat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (21/3) ini. Kebetulan, ada 6 kementerian dihadirkan dalam Musrenbang Provinsi Bali hari ini, masing-masing Kemenkeu, Kemendagri, Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian PAN-Reformasi Birokrasi.
“Ada satu menteri yang rencananya hadir secara langsung dalam Murenbang besok, yakni Pak Menteri Pariwisata (Arief Yahya, Red). Sedangkan lima kementerian yang lain, menterinya akan diwakili,” papar Astawa.
Selain menghadirkan 6 kementerian, menurut Astawa, kegiatan Musrenbang Provinsi Bali hari ini juga mengundang kehadiran para Bupati/Walikota se-Bali. “Soal penyampaian tambahan ke pusat, nanti Pak Gubernur yang punya kewenangan. Kami tentu menyiapkan segala data untuk Musrenbang besok. Mudah-mudahan juga ada kesempatan kami secara langsung menyampaikan aspirasi masalah DAU ini,” tandas Astawa
Sementara itu, Karo Humas Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, menga-takan Musrenbang adalah wadah untuk menyampaikan rencana pembangunan secara menyeluruh. “Bukan hanya masalah DAU saja, tapi Musrenbang membahas rencana pembangunan dan pola pembangunan yang akan dilaksanakan Pemprov Bali. Semua bidang akan dibahas di Musrenbang ini,” ujar Dewa Mahendra saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Senin kemarin.
Menurut Dewa Mahendra, masalah kekurangan DAU akibat pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi ini memang menjadi isu seksi. “Karena masalah DAU sangat urgen, maka kemungkinan pimpinan (Gubernur Bali) akan menyampaikannya dalam Murenbang besok. Tapi, ini tentatif sifatnya, tergantung situasi dan kondisi di Musrenbang besok,” tegas Dewa Mahendra.
Dalam pengajuan tambahan DAU ini, Bappeda dan Litbang Provinsi Bali menyodorkan angka sebesar Rp 288 miliar ke pusat. Usulan tambahan DAU yang diajukan Pemprov Bali disertai alasan-alasannya. Pertama, dalam tahun anggaran 2016 Pemprov Bali menerima DAU sebesar Rp 980 miliar dari pusat. Dalam tahun anggaran 2017, DAU untuk Pemprov Bali meningkat sebesar Rp 254 miliar menjadi Rp 1.234.481.776.000 atau Rp 1.234,776 miliar.
Kedua, karena adanya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana dalam Pasal 404 disebutkan provinsi melaksanakan serah terima personel, pendanaan, sarana prasarana dokumen (P3D) dari kabupaten/kota, sehingga beban belanja dan operasional menjadi meningkat. Ketiga, perolehan DAU murni pada poin pertama tidak sebanding dengan tambahan beban belanja pelimpahan pegawai SMA/SMK sebesar Rp 542.726.764.100 atau Rp 542,727 miliar.
Artinya, Pemprov Bali dapat tambahan DAU hanya Rp 254 miliar, namun kena tambahan beban pengelolaan SMA/SMK sebesar Rp 542 miliar lebih. “Kalau dihitung dengan beban biaya pengelolaan SMA/SMK, maka kita kekurangan sampai Rp 288 miliar. Nah, kekurangannya itu yang kami usulkan agar ditutupi (lewat tambahan DAU, Red). Kalau nanti tidak ada penambahan DAU, tentu akan ada rasionalisasi pos-pos lain di APBD Perubahan 2017,” tandas Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali, Putu Astawa, beberapa waktu lalu.
Pemprov Bali semakin kelimpungan, setelah ada perubahan pola pembangian penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) secara langsung dari Badung kepada 6 kabupaten penerima (Tabanan, Jembrana, Buleleng, Bangli, Klungkung, Karangasem). Menurut Karo Humas Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra, semula kekurangan dana APBD Bali 2017 diestimasi mencapai Rp 335,829 miliar.
Namun, dengan adanya penyaluran PHR secara langsung kepada 6 kabupaten penerima, Pemprov Bali tidak lagi kebagian penyisihan PHR dari Badung sebesar Rp 53,508 miliar dan dari Kota Denpasar sebesar Rp 3,729 miliar per tahun. Karena aliran PHR total sebesar Rp 57,237 miliar ini hilang, maka kekurangan dana APBD Bali 2017 membengkak jadi Rp 393,067 miliar. * nat
Komentar