nusabali

Koster Tuntaskan Penantian 100 Tahun Warga

Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan untuk Warga Tanjung Benoa

  • www.nusabali.com-koster-tuntaskan-penantian-100-tahun-warga

DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan sertifikat tanah untuk warga masyarakat di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung sebanyak 90 bidang tanah dengan luas total 21.455 meter persegi bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku pada Soma Umanis Sungsang, Senin (30/5).


Sertifikat tanah yang diserahkan Gubernur Koster ke warga di Kelurahan Tanjung Benoa ini adalah perjuangan bersejarah yang kedua kalinya dilakukan dalam mengatasi masalah agraria. Setelah sebelumnya berhasil menuntaskan konflik Agraria sejak tahun 1960 terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Kini masalah agraria di Kelurahan Tanjung Benoa yang telah terjadi sejak tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih sudah bisa dituntaskan.

Gubernur Bali jebolan ITB ini tidak membutuhkan waktu lama di dalam menangani masalah agraria Tanjung Benoa. Semenjak mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat, Ketua DPD PDIP Bali ini langsung bekerja cepat dengan menugaskan Kakanwil BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Badung untuk langsung menyelesaikan masalah ini. Gubernur Koster langsung terbitkan surat pada tanggal 18 April 2022.

“Saya minta Pak Kanwil BPN Bali segera proses sertifikatnya. Coba hitung dari 18 April 2022 dan sekarang tanggal 30 Mei 2022, artinya 1 bulan lebih sedikit masalah ini selesai dan sertifikat tanahnya diberikan secara gratis. Jadi 100 tahun lebih Bapak/Ibu menunggu kepastian, namun tidak sampai 2 bulan, Astungkara masalah ini sudah bisa saya selesaikan dengan penuh ketulusan dan lurus. Saya minta kepada BPN Bali jangan ada yang pungut uang satu rupiah pun kepada masyarakat di Tanjung Benoa,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini yang disambut gemuruh tepuk tangan.

Lebih lanjut mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDIP ini menanyakan kepada warga Tanjung Benoa ada nggak yang dulu pernah menjanjikan dapat sertifikat sampai warga harus keluar uang? “Angkat tangan coba,” kata Gubernur Koster seraya kaget melihat kejujuran masyarakat Tanjung Benoa, ternyata banyak warga di Tanjung Benoa yang ditipu untuk keluar uang, karena dijanjikan mendapat sertifikat tanah.

Mendengar hal itu, Ketut Tami Wijaya,71, dari Banjar Tengah Tanjung Benoa atau mantan pramuwisata budaya mengatakan tanah yang ditempatinya seluas 1,4 are, tetapi sekarang bisa menjadi 1,8 are. “Berarti saya dapat untung dari Pemerintah. Jadi terimakasih banyak Bapak Gubernur Wayan Koster,” ucapnya. Dia pun menceritakan dulu tidak bisa hitung berapa orang yang memberikan janji kepada dirinya. Ada dijanjikan 8 bulan sudah beres mendapatkan sertifikat tanah dengan mengorbankan uang sebanyak Rp 20 juta lebih pada tahun 1997. Saat itu Ketut Tami harus mengeluarkan uang dengan mencicilnya sebanyak dua kali. “Sekarang saya baru dapat gratis, jadi tepuk tangan kepada Gubernur Bali kita, Bapak Wayan Koster atas pengabdiannya,” kata Ketut Tami yang juga menjadi Pamangku di Tanjung Benoa ini.

Selanjutnya Wayan Gantil Artana,57, menyatakan dirinya telah menempati tanah sejak dulu seluas 4,50 are dan memang betul dirinya mengalami hal yang sama seperti Ketut Tami Wijaya, dimana banyak yang datang menjanjikan sertifikat tanah dengan berbagai macam orang. “Hampir Rp 13 juta saya mengeluarkan uang untuk mendapatkan sertifikat tanah pada tahun 1992. Astungkara hari ini saya sangat berterimakasih sekali dengan Bapak Gubernur Wayan Koster yang telah membantu. Luar biasa ini, saya terharu mau nangis, karena sudah puluhan tahun tidak ada kepastian, bahkan sempat kena tipu sampai Rp 13 juta,” tutur Wayan Gantil.

Sedangkan H Muhammad menyatakan dirinya adalah generasi kedua yang menempati tanah di Tanjung Benoa seluas 1,60 are. “Dulu memang sempat ada janji dari berbagai orang untuk mendapatkan sertifikat tanah, tapi saya tidak mau membayarnya. Bersyukur sekarang kita diberikan Gubernur Bali yang ketujuh, jadi angka tujuh itu merupakan keberuntungan bagi kami Pak Gubernur,” kata Muhammad sembari menyampaikan salam terimakasih kepada Ketua DPD PDIP Bali tersebut.

Sementara saat mengakhiri sambutannya, Gubernur Koster meminta kepada warga yang sudah mendapatkan sertifikat tanah di Tanjung Benoa untuk menjaganya dengan sebaik-baiknya, jangan digadaikan dan dijual atau dialihfungsikan, namun harus menjadi warisan secara turun temurun sampai ke anak cucu berikutnya, supaya tidak beralih ke orang lain. “Kita doakan juga selain untuk tempat tinggal, tanah ini juga diharapkan bisa sebagai pembangkit ekonomi keluarga dengan berinovasi membuka warung di lahannya masing-masing. Ingat ini kebijakan penuh yang saya ambil dengan sikap yang tulus dan lurus. Tidak ada kepentingan apa dan sangat bahagia saya bisa menuntaskan masalah ini. Bapak/Ibu yang menerima sertifikat tanah juga pasti bahagia, jadi kita sama-sama bahagia, tidak ada beban lain,” pungkasnya.

Dia juga memohon doa agar program pembangunan yang sedang dikerjakan melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru bisa selesai dengan tuntas untuk di periode pertamanya sebagai Gubernur Bali. *nat

Komentar