Tunggu APBD Perubahan, Akan Dirapel Setelah Oktober
Gaji Ratusan Guru Kontrak di Klungkung Ditunda hingga 6 Bulan
Meskipun merasa berat karena upah tidak bisa dibayarkan hingga 6 bulan lamanya, mereka berharap iuran BPJS Kesehatan masih bisa tetap dibayarkan.
SEMARAPURA, NusaBali
Sebanyak 254 orang guru yang berstatus tenaga kontrak di Kabupaten Klungkung tidak bisa menerima upah selama 6 bulan sejak Mei sampai Oktober 2022 mendatang. Hal ini terjadi akibat alokasi gaji semua guru kontrak telanjur dimasukkan dalam pos anggaran gaji guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari pos anggaran tenaga kontrak.
Saat para guru berstatus kontrak ini mengikuti seleksi P3K dari 484 formasi untuk guru kontrak di Klungkung yang lolos tahap I dan tahap II hanya 230 orang saja. Sedangkan sisanya 254 orang guru kontrak tidak lolos. Sehingga untuk menerima upah mereka harus menunggu revisi anggaran pada APBD Perubahan 2022 mendatang.
Hal ini disampaikan Kadisdikpora Klungkung, I Ketut Sujana, saat menggelar pertemuan dengan para guru tersebut di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rabu (1/6). Pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan dari para guru kontrak untuk mengungkapkan unek-uneknya setelah dipastikan upah mereka tertunda sampai 6 bulan. Karena pendapatan itu sangat berarti bagi mereka, di mana para tenaga kontrak ini menerima upah Rp 1,6 juta per bulan (kotor), jika dipotong iuran terkait mereka menerima upah bersih Rp 1,4 juta/bulan.
Meskipun merasa berat karena upah tidak bisa dibayarkan, mereka berharap iuran BPJS Kesehatan masih bisa tetap dibayarkan. "Apakah iuran BPJS Kesehatan kami tetap dibayarkan sehingga kami bisa tetap berobat," tanya salah seorang guru kontrak.
Selain itu, guru kontrak lainnya juga menyampaikan keluh kesah tentang kehidupannya sebagai guru kontrak dan suami yang hanya guru honorer. "Tidak menerima upah tenaga kontrak selama 6 bulan, semakin menyusahkan keadaan. Apalagi saat ini saya harus membesarkan 3 orang anak," keluh guru kontrak tersebut.
Sementara terkait solusi yang diminta oleh para guru kontrak, Kadisdik Ketut Sujana menyampaikan yang bisa dilakukan hanyalah menunggu anggaran APBD Perubahan 2022 yang kemungkinan disahkan pada Oktober mendatang. Upah mereka nanti akan dirapel, jadi dapatnya sekalian nanti. "Semoga anggaran APBD Perubahan 2022 prosesnya bisa dipercepat nantinya," ujar Sujana.
Namun, terkait tanggungan iuran BPJS Kesehatan bagi tenaga kontrak diupayakan akan tetap dibayarkan. Sehingga para guru kontrak ini masih bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan. Sujana menyadari kesulitan para guru kontrak yang tidak menerima gaji selama 6 bulan. Sehingga Sujana meminta kebesaran jiwa dari para guru kontrak untuk menerima kondisi ini. Termasuk juga sudah menekankan, agar jangan ada tenaga kontrak yang sampai abai dengan kewajibannya melayani siswa walaupun dalam kondisi seperti ini.
"Jangan sampai ada yang ngambul (ngambek) dan sampai tidak ada ke sekolah karena masalah ini. Kalau memang sangat keberatan, lebih baik resign daripada nanti main-main dan sekolah ditinggalkan," kata Sujana.
Lebih lanjut, Sujana mengungkapkan dari awal sangat optimis semua guru di Klungkung lulus P3K, namun dalam perjalanannya lebih dari 200 guru tidak lolos. Menurut, Sujana banyak guru yang tidak lolos pada tahap kompetensi teknis di masing-masing bidang.
"Padahal itu mereka sudah kuasai sehari-hari, namun setelah kita cek nilainya rendah," ujar Sujana. Masalah upah guru tersebut juga menjadi atensi dari anggota DPRD Klungkung, I Nengah Mudiana. "Kami sangat sayangkan ini bisa sampai terjadi. Para guru kontrak ini sudah curahkan tenaga, pikiran, dan waktu namun hak mereka tidak didapatkan," ujar anggota Fraksi Gerindra ini, Rabu kemarin.
Dia meminta pemkab mengambil langkah untuk tidak menelantarkan tenaga kontrak ini. Jangan sebatas mengumpulkan dan memberi penjelasan, namun harus dipastikan juga bagaimana nanti mereka bekerja, jika dalam keadaan tidak menerima hak mereka. Sementara Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengingatkan agar tidak ada pihak yang memprovokasi hal ini. Mengingat masalah ini muncul karena pemkab memberikan peluang ke para guru kontrak ini untuk lulus P3K. Uangnya ada, namun posnya berbeda. "Karena sebelumnya asumsi kami mereka (tenaga kontrak guru) lolos P3K semuanya. Tapi ada 200 lebih yang tidak lolos. Maka tinggal geser pos anggaran di APBD Perubahan," ungkap Suwirta.
Dia justru meminta para tenaga kontrak ini untuk perbaiki kualitas diri agar ke depan ada peluang untuk bisa lolos P3K. Dalam hal ini, pihaknya masih berusaha selamatkam guru kontrak ini dengan hentikan rekrutmen P3K tahap ke 3. "Karena saya lihat banyak guru kontrak ini yang tidak lulus walau sudah seleksi 2 tahap. Jika dibuka tahapan ke III mereka bisa tersisih dengan yang lain," tegas Bupati Suwirta. Bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida ini, mengaskan ke depan ingin mengumpulkan kembali para guru kontrak ini untuk memberikan penjelasan yang gamblang. *wan
Saat para guru berstatus kontrak ini mengikuti seleksi P3K dari 484 formasi untuk guru kontrak di Klungkung yang lolos tahap I dan tahap II hanya 230 orang saja. Sedangkan sisanya 254 orang guru kontrak tidak lolos. Sehingga untuk menerima upah mereka harus menunggu revisi anggaran pada APBD Perubahan 2022 mendatang.
Hal ini disampaikan Kadisdikpora Klungkung, I Ketut Sujana, saat menggelar pertemuan dengan para guru tersebut di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rabu (1/6). Pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan dari para guru kontrak untuk mengungkapkan unek-uneknya setelah dipastikan upah mereka tertunda sampai 6 bulan. Karena pendapatan itu sangat berarti bagi mereka, di mana para tenaga kontrak ini menerima upah Rp 1,6 juta per bulan (kotor), jika dipotong iuran terkait mereka menerima upah bersih Rp 1,4 juta/bulan.
Meskipun merasa berat karena upah tidak bisa dibayarkan, mereka berharap iuran BPJS Kesehatan masih bisa tetap dibayarkan. "Apakah iuran BPJS Kesehatan kami tetap dibayarkan sehingga kami bisa tetap berobat," tanya salah seorang guru kontrak.
Selain itu, guru kontrak lainnya juga menyampaikan keluh kesah tentang kehidupannya sebagai guru kontrak dan suami yang hanya guru honorer. "Tidak menerima upah tenaga kontrak selama 6 bulan, semakin menyusahkan keadaan. Apalagi saat ini saya harus membesarkan 3 orang anak," keluh guru kontrak tersebut.
Sementara terkait solusi yang diminta oleh para guru kontrak, Kadisdik Ketut Sujana menyampaikan yang bisa dilakukan hanyalah menunggu anggaran APBD Perubahan 2022 yang kemungkinan disahkan pada Oktober mendatang. Upah mereka nanti akan dirapel, jadi dapatnya sekalian nanti. "Semoga anggaran APBD Perubahan 2022 prosesnya bisa dipercepat nantinya," ujar Sujana.
Namun, terkait tanggungan iuran BPJS Kesehatan bagi tenaga kontrak diupayakan akan tetap dibayarkan. Sehingga para guru kontrak ini masih bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan. Sujana menyadari kesulitan para guru kontrak yang tidak menerima gaji selama 6 bulan. Sehingga Sujana meminta kebesaran jiwa dari para guru kontrak untuk menerima kondisi ini. Termasuk juga sudah menekankan, agar jangan ada tenaga kontrak yang sampai abai dengan kewajibannya melayani siswa walaupun dalam kondisi seperti ini.
"Jangan sampai ada yang ngambul (ngambek) dan sampai tidak ada ke sekolah karena masalah ini. Kalau memang sangat keberatan, lebih baik resign daripada nanti main-main dan sekolah ditinggalkan," kata Sujana.
Lebih lanjut, Sujana mengungkapkan dari awal sangat optimis semua guru di Klungkung lulus P3K, namun dalam perjalanannya lebih dari 200 guru tidak lolos. Menurut, Sujana banyak guru yang tidak lolos pada tahap kompetensi teknis di masing-masing bidang.
"Padahal itu mereka sudah kuasai sehari-hari, namun setelah kita cek nilainya rendah," ujar Sujana. Masalah upah guru tersebut juga menjadi atensi dari anggota DPRD Klungkung, I Nengah Mudiana. "Kami sangat sayangkan ini bisa sampai terjadi. Para guru kontrak ini sudah curahkan tenaga, pikiran, dan waktu namun hak mereka tidak didapatkan," ujar anggota Fraksi Gerindra ini, Rabu kemarin.
Dia meminta pemkab mengambil langkah untuk tidak menelantarkan tenaga kontrak ini. Jangan sebatas mengumpulkan dan memberi penjelasan, namun harus dipastikan juga bagaimana nanti mereka bekerja, jika dalam keadaan tidak menerima hak mereka. Sementara Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengingatkan agar tidak ada pihak yang memprovokasi hal ini. Mengingat masalah ini muncul karena pemkab memberikan peluang ke para guru kontrak ini untuk lulus P3K. Uangnya ada, namun posnya berbeda. "Karena sebelumnya asumsi kami mereka (tenaga kontrak guru) lolos P3K semuanya. Tapi ada 200 lebih yang tidak lolos. Maka tinggal geser pos anggaran di APBD Perubahan," ungkap Suwirta.
Dia justru meminta para tenaga kontrak ini untuk perbaiki kualitas diri agar ke depan ada peluang untuk bisa lolos P3K. Dalam hal ini, pihaknya masih berusaha selamatkam guru kontrak ini dengan hentikan rekrutmen P3K tahap ke 3. "Karena saya lihat banyak guru kontrak ini yang tidak lulus walau sudah seleksi 2 tahap. Jika dibuka tahapan ke III mereka bisa tersisih dengan yang lain," tegas Bupati Suwirta. Bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida ini, mengaskan ke depan ingin mengumpulkan kembali para guru kontrak ini untuk memberikan penjelasan yang gamblang. *wan
1
Komentar