Intel Kejari Klungkung Gelar Penyelidikan
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana LPD Bakas
Bahkan, dalam waktu dekat ini kejaksaan juga akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan.
SEMARAPURA, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung kini tengah mendalami kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Kasus ini kini sudah masuk tahap penyelidikan dari sebelumnya tahap klarifikasi terhadap sejumlah pengurus LPD.
Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandi Kurnia Rachman SH mengatakan saat ini pihaknya masih menggali keterangan sejumlah pihak terkait laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana LPD Desa Adat Bakas. Dari hasil pengumpulan keterangan sejumlah pihak, penyidik sepakat untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyelidikan.
Bahkan, dalam waktu dekat ini kejaksaan juga akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan. "Kemungkinan Minggu ini dan setelah Galungan," ujar Erfandi, Rabu (1/6).
Namun, Kejari Klungkung belum bisa membeberkan ke materi kasus ini karena masih tahap penyelidikan. "Nanti kalau ada perkembangan, kami akan sampaikan lebih lanjut," kata Erfandi.
Selain itu, kajaksaan juga menangani kasus dugaan penyelewengan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung. Namun, kejaksaan saat ini fokus terlebih dahulu menangani kasus di LPD Desa Adat Bakas, setelah melalui koordinasi dengan Pidsus Kejari Klungkung. "Kita fokus di LPD Bakas dulu, sedangkan di BUMDes setelah memeriksa sejumlah pengurus belum ada pemanggilan lagi," imbuh Erfandi.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Klungkung tengah membidik kasus dugaan penyelewengan dana LPD Desa Adat Bakas. Kasus ini dilaporkan langsung oleh masyarakat yang notabene sebagai nasabah LPD Desa Adat Bakas, karena sulit menarik tabungan. "Masyarakat menduga ada yang tidak beres terhadap pengelolaan keuangan LPD Bakas," ujar Erfandy," ujar Kasi Intel Kejari Klungkung, Erfandy Kurnia Rachman.
Penyelidikan awal dilakukan dengan meminta keterangan beberapa pengurus LPD Bakas dan beberapa nasabah. Mereka ditanya seputar aktivitas simpan maupun pinjam di LPD Bakas, hingga nasabah kesulitan untuk menarik dananya.
Ketua LPD Bakas I Made Suerka, tidak menampik kondisi LPD tengah dihadapi persoalan akibat dampak pandemi Covid-19, di mana banyak kredit macet. Sebaliknya banyak nasabah yang menarik uang. Untuk itu petugas LPD saat ini juga sedang berusaha untuk terus mengejar kredit masyarakat yang pembayarannya sempat macet selama terjadi pandemi ini. *wan
Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandi Kurnia Rachman SH mengatakan saat ini pihaknya masih menggali keterangan sejumlah pihak terkait laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana LPD Desa Adat Bakas. Dari hasil pengumpulan keterangan sejumlah pihak, penyidik sepakat untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyelidikan.
Bahkan, dalam waktu dekat ini kejaksaan juga akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan. "Kemungkinan Minggu ini dan setelah Galungan," ujar Erfandi, Rabu (1/6).
Namun, Kejari Klungkung belum bisa membeberkan ke materi kasus ini karena masih tahap penyelidikan. "Nanti kalau ada perkembangan, kami akan sampaikan lebih lanjut," kata Erfandi.
Selain itu, kajaksaan juga menangani kasus dugaan penyelewengan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung. Namun, kejaksaan saat ini fokus terlebih dahulu menangani kasus di LPD Desa Adat Bakas, setelah melalui koordinasi dengan Pidsus Kejari Klungkung. "Kita fokus di LPD Bakas dulu, sedangkan di BUMDes setelah memeriksa sejumlah pengurus belum ada pemanggilan lagi," imbuh Erfandi.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Klungkung tengah membidik kasus dugaan penyelewengan dana LPD Desa Adat Bakas. Kasus ini dilaporkan langsung oleh masyarakat yang notabene sebagai nasabah LPD Desa Adat Bakas, karena sulit menarik tabungan. "Masyarakat menduga ada yang tidak beres terhadap pengelolaan keuangan LPD Bakas," ujar Erfandy," ujar Kasi Intel Kejari Klungkung, Erfandy Kurnia Rachman.
Penyelidikan awal dilakukan dengan meminta keterangan beberapa pengurus LPD Bakas dan beberapa nasabah. Mereka ditanya seputar aktivitas simpan maupun pinjam di LPD Bakas, hingga nasabah kesulitan untuk menarik dananya.
Ketua LPD Bakas I Made Suerka, tidak menampik kondisi LPD tengah dihadapi persoalan akibat dampak pandemi Covid-19, di mana banyak kredit macet. Sebaliknya banyak nasabah yang menarik uang. Untuk itu petugas LPD saat ini juga sedang berusaha untuk terus mengejar kredit masyarakat yang pembayarannya sempat macet selama terjadi pandemi ini. *wan
1
Komentar