Harga Migor Curah Masih Rp 14.000/Liter
Subsidi Dicabut
JAKARTA, NusaBali
Kementerian Perindustrian memastikan harga minyak goreng curah tetap dibanderol Rp 14.000 per liter di tengah adanya kebijakan pencabutan program subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022 semalam.
Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan, subsidi minyak goreng curah bukan berarti dihentikan sepenuhnya namun sistemnya digantikan dengan skema Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
“Ini bukan berarti penyediaan minyak goreng terjangkau kepada masyarakat dihentikan, tetapi dilanjutkan dengan skema DMO dan DPO,” ujarnya seperti dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut Juli Ardika menyebutkan, program minyak goreng curah terdahulu dan sekarang tidak mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 15.500 per kilogram dan Rp 14.000 per liter.
Juli menjelaskan, jika sebelumnya selisih HET dan harga keekonomian diganti oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) melalui pungutan ekspor, sekarang langsung ke perusahaan industri tanpa melalui BPDPKS.
"Jadi ini adalah proses yang memendekkan proses," kata Juli. Juli juga membeberkan realisasi pemenuhan minyak goreng sejak Maret dan April 2022 yang mengalami peningkatan.
Dia membeberkan, pada bulan April, realisasi penyaluran minyak goreng curah mencapai 210.835,14 ton atau lebih besar dari kebutuhannya. Adapun kebutuhan minyak goreng curah adalah sebesar 194.634 ton.
“Jadi realisasi pemenuhan April sudah di atas 108,3 persen,” katanya. Juli juga mengklaim distribusi minyak goreng juga semakin meluas. Saat ini, ada 75 produsen minyak goreng dengan 1.669 distributor dan 27.449 pengecer yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara untuk pengiriman rata-rata per hari kerja meningkat dan konsisten dari Maret sampai Mei. Pada Mei, rata-rata penyaluran pada hari kerja sebesar 9.159 ton dan April sebesar 9.166 ton. “Ini sudah jauh meningkat dan konsisten dibanding Maret yang hanya rata-rata 4.613 ton per hari kerja,” kata Juli Ardika lagi. *
“Ini bukan berarti penyediaan minyak goreng terjangkau kepada masyarakat dihentikan, tetapi dilanjutkan dengan skema DMO dan DPO,” ujarnya seperti dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut Juli Ardika menyebutkan, program minyak goreng curah terdahulu dan sekarang tidak mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 15.500 per kilogram dan Rp 14.000 per liter.
Juli menjelaskan, jika sebelumnya selisih HET dan harga keekonomian diganti oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) melalui pungutan ekspor, sekarang langsung ke perusahaan industri tanpa melalui BPDPKS.
"Jadi ini adalah proses yang memendekkan proses," kata Juli. Juli juga membeberkan realisasi pemenuhan minyak goreng sejak Maret dan April 2022 yang mengalami peningkatan.
Dia membeberkan, pada bulan April, realisasi penyaluran minyak goreng curah mencapai 210.835,14 ton atau lebih besar dari kebutuhannya. Adapun kebutuhan minyak goreng curah adalah sebesar 194.634 ton.
“Jadi realisasi pemenuhan April sudah di atas 108,3 persen,” katanya. Juli juga mengklaim distribusi minyak goreng juga semakin meluas. Saat ini, ada 75 produsen minyak goreng dengan 1.669 distributor dan 27.449 pengecer yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara untuk pengiriman rata-rata per hari kerja meningkat dan konsisten dari Maret sampai Mei. Pada Mei, rata-rata penyaluran pada hari kerja sebesar 9.159 ton dan April sebesar 9.166 ton. “Ini sudah jauh meningkat dan konsisten dibanding Maret yang hanya rata-rata 4.613 ton per hari kerja,” kata Juli Ardika lagi. *
1
Komentar