Identitas Kerangka di Hutan TNBB Masih Misterius
Kerangka manusia yang ditemukan di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana masih misterius.
NEGARA, NusaBali
Polisi belum mendapat informasi laporan kehilangan orang. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai, mengatakan, kasus temuan kerangka itu sudah disebar antar intansi kepolisian. Informsinya ini juga disebar melalui media sosial dengan harapan mengenali petunjuk seadanya di TKP, berupa sejumlah pakaian yang diduga kuat milik korban. “Sudah kami sebar, tetapi belum ada yang mengenali,” ungkap AKP Yusak, Selasa (21/3).
AKP Yusak menambahkan, meminta bantuan Tim Dokter Forensik RSUP Sanglah, Denpasar. Hasil pemeriksaan forensik tentang kepastian jenis kelamin, ciri-ciri fisik, ras, termasuk dugaan kematianya itu akan diterima dalam waktu dekat ini. “Mungkin besok atau dua hari sudah diterima hasilnya. Kami harap nanti ada petunjuk tambahan bahwa ada anggota keluarga yang mengenali,” harapnya.
Kerangka itu dititipkan di RSUD Negara. Penitipan kerangka itu biasanya dibatasi selama 14 hari. Jika tidak ada anggota keluarga yang mengenali sampai batasan waktu 2 minggu, kerangka akan diserahkan ke Dinas Sosial setempat, sebelum kemudian dikuburkan. * ode
Polisi belum mendapat informasi laporan kehilangan orang. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai, mengatakan, kasus temuan kerangka itu sudah disebar antar intansi kepolisian. Informsinya ini juga disebar melalui media sosial dengan harapan mengenali petunjuk seadanya di TKP, berupa sejumlah pakaian yang diduga kuat milik korban. “Sudah kami sebar, tetapi belum ada yang mengenali,” ungkap AKP Yusak, Selasa (21/3).
AKP Yusak menambahkan, meminta bantuan Tim Dokter Forensik RSUP Sanglah, Denpasar. Hasil pemeriksaan forensik tentang kepastian jenis kelamin, ciri-ciri fisik, ras, termasuk dugaan kematianya itu akan diterima dalam waktu dekat ini. “Mungkin besok atau dua hari sudah diterima hasilnya. Kami harap nanti ada petunjuk tambahan bahwa ada anggota keluarga yang mengenali,” harapnya.
Kerangka itu dititipkan di RSUD Negara. Penitipan kerangka itu biasanya dibatasi selama 14 hari. Jika tidak ada anggota keluarga yang mengenali sampai batasan waktu 2 minggu, kerangka akan diserahkan ke Dinas Sosial setempat, sebelum kemudian dikuburkan. * ode
1
Komentar