Kejari Bangli Awasi Penggunaan Dana Desa
BANGLI, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli mengawasi secara ketat penggunaan dana desa. Kejari Bangli sudah memegang data-data pemanfaatan dana desa.
Sebanyak 68 desa se-Kabupaten Bangli yang tersebar di empat kecamatan menerima dana desa rata-rata Rp 700 juta dan alokasi dana desa (ADD) Rp 1,1 miliar. Kajari Bangli, Yudhi Kurniawan mengatakan, pemerintah desa mengelola dana di atas Rp 1 miliar.
Yudi Kurniawan ingin memastikan dana yang dikelola desa sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelolaan dana desa menjadi salah satu fokus pengawasan dari Kejari Bangli. “Kami akan bedah pemanfaatan dana yang dikelola seluruh desa di Bangli. Jika ditemukan penyimpangan atau penyalahgunaan, kami proses,” ungkap Yudi Kurniawan, Jumat (3/6).
Kejari Bangli sudah mengumpulkan data-data pengelolaan dana. “Data sudah masuk, kami belum melakukan pemanggilan perangkat desa,” jelas Yudi Kurniawan. Hanya saja Kajari enggan menyebutkan desa yang masuk dalam bidikan pemeriksaan. “Sudah ada desa yang masuk radar evaluasi dan monitoring penggunanaan dana desa. Kami terus berproses,” ujarnya. Sebanyak 17 jaksa akan dioptimalkan untuk melakukan pengawasan di 68 desa. Membedah dana yang dikelola desa, Kejari Bangli akan bekerja sama dengan Inspektorat. *esa
Yudi Kurniawan ingin memastikan dana yang dikelola desa sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelolaan dana desa menjadi salah satu fokus pengawasan dari Kejari Bangli. “Kami akan bedah pemanfaatan dana yang dikelola seluruh desa di Bangli. Jika ditemukan penyimpangan atau penyalahgunaan, kami proses,” ungkap Yudi Kurniawan, Jumat (3/6).
Kejari Bangli sudah mengumpulkan data-data pengelolaan dana. “Data sudah masuk, kami belum melakukan pemanggilan perangkat desa,” jelas Yudi Kurniawan. Hanya saja Kajari enggan menyebutkan desa yang masuk dalam bidikan pemeriksaan. “Sudah ada desa yang masuk radar evaluasi dan monitoring penggunanaan dana desa. Kami terus berproses,” ujarnya. Sebanyak 17 jaksa akan dioptimalkan untuk melakukan pengawasan di 68 desa. Membedah dana yang dikelola desa, Kejari Bangli akan bekerja sama dengan Inspektorat. *esa
1
Komentar