303 Orang Divaksin VAR
RSUD Buleleng mencatat 6 orang meninggal akibat gigitan anjing rabies hingga triwulan 2022.
SINGARAJA, NusaBali
Angka kasus gigitan anjing liar berpotensi rabies terbilang tinggi di Buleleng. Hal itu tercermin dari pemakaian Vaksin Anti Rabies (VAR) di RSUD Buleleng. Hingga awal bulan Juni 2022, sebanyak 303 orang telah meminta untuk divaksin rabies.
"Jadi warga yang divaksin VAR hingga bulan ini sebanyak 303 orang. Dan itu untuk 4 kali suntikan dengan rentang waktu berbeda," kata Direktur Utama (Dirut) RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha, Minggu (5/6) siang.
Di sisi lain, RSUD Buleleng juga mencatat sebanyak 6 orang yang meninggal akibat gigitan anjing rabies hingga triwulan 2022 ini. Angka kematian akibat rabies ini cukup tinggi, jika dibandingkan dengan pada tahun 2021 sebelumnya.
Dr Arya mengatakan, untuk tahun 2022 hanya terdapat satu kasus kematian akibat gigitan anjing rabies. "Lonjakan cukup tinggi. jika tahun sebelumnya 1 kasus, di tahun ini untuk triwulan awal sebanyak 6 kasus kematian akibat rabies," kata dr Arya.
Menurut dr Arya, penyebab kasus kematian ini sebagian besar dikarenakan terlambat penanganan setelah digigit anjing. Sebab, jika selama 6 bulan atau lebih setelah digigit tidak mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) maka berisiko kematian.
Pasalnya, waktu itu merupakan masa inkubasi virus rabies. "Jadi harus perhatikan masa inkubasi rabies, dalam banyak kasus antara 6 bulan hingga 2 tahun. Dan itu juga tergantung lokasi gigitan bahkan bisa lebih cepat antara 3 minggu hingga 1 bulan," jelas dr Arya.
Meksi demikian, tidak semua kasus gigitan anjing akan terjadi suspect rabies. Ciri anjing yang mengalami rabies sangat mudah didentifikasi, yakni tandanya gejala sakit, gaduh, gelisah dan liar serta menggigit siapapun tanpa alasan, tidak saja manusia tapi semua yang menjadi sasaran.
Setelah menggigit, jika anjing itu masih dalam kondisi baik-baik saja maka dipastikan tidak rabies. Dan sebaliknya jika anjing tersebut mati dalam kurun waktu 3 hari hingga 7 hari, maka dipastikan rabies. Sehingga, orang yang terkena gigitan anjing tersebut secepatnya mendapatkan VAR. *mz
"Jadi warga yang divaksin VAR hingga bulan ini sebanyak 303 orang. Dan itu untuk 4 kali suntikan dengan rentang waktu berbeda," kata Direktur Utama (Dirut) RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha, Minggu (5/6) siang.
Di sisi lain, RSUD Buleleng juga mencatat sebanyak 6 orang yang meninggal akibat gigitan anjing rabies hingga triwulan 2022 ini. Angka kematian akibat rabies ini cukup tinggi, jika dibandingkan dengan pada tahun 2021 sebelumnya.
Dr Arya mengatakan, untuk tahun 2022 hanya terdapat satu kasus kematian akibat gigitan anjing rabies. "Lonjakan cukup tinggi. jika tahun sebelumnya 1 kasus, di tahun ini untuk triwulan awal sebanyak 6 kasus kematian akibat rabies," kata dr Arya.
Menurut dr Arya, penyebab kasus kematian ini sebagian besar dikarenakan terlambat penanganan setelah digigit anjing. Sebab, jika selama 6 bulan atau lebih setelah digigit tidak mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) maka berisiko kematian.
Pasalnya, waktu itu merupakan masa inkubasi virus rabies. "Jadi harus perhatikan masa inkubasi rabies, dalam banyak kasus antara 6 bulan hingga 2 tahun. Dan itu juga tergantung lokasi gigitan bahkan bisa lebih cepat antara 3 minggu hingga 1 bulan," jelas dr Arya.
Meksi demikian, tidak semua kasus gigitan anjing akan terjadi suspect rabies. Ciri anjing yang mengalami rabies sangat mudah didentifikasi, yakni tandanya gejala sakit, gaduh, gelisah dan liar serta menggigit siapapun tanpa alasan, tidak saja manusia tapi semua yang menjadi sasaran.
Setelah menggigit, jika anjing itu masih dalam kondisi baik-baik saja maka dipastikan tidak rabies. Dan sebaliknya jika anjing tersebut mati dalam kurun waktu 3 hari hingga 7 hari, maka dipastikan rabies. Sehingga, orang yang terkena gigitan anjing tersebut secepatnya mendapatkan VAR. *mz
1
Komentar