Bupati Giri Prasta Kumpulkan Bendesa Adat Se-Badung
Beri Arahan Pengelolaan Sampah Terintegrasi dan Berkelanjutan
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung Wayan Puja memberikan arahan terkait pengelolaan sampah terintegrasi dan berkelanjutan berbasis sumber kepada bendesa adat se-Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (6/6).
Permasalahan sampah menjadi atensi serius Bupati Giri Prasta, mengingat TPA Sarbagita di Suwung, Denpasar Selatan, akan segera ditutup pada September 2021. “Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh bendesa adat se-Kabupaten Badung yang sudah hadir. Kita melaksanakan sosialisasi dan koordinasi berkenaan rencana penutupan TPA Sarbagita dan kesiapan Kabupaten Badung dalam mendukung pelaksanaan Presidensi G-20,” ujar Bupati Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta mengatakan, sebagai bukti konkret keseriusan Pemkab Badung dalam menangani sampah secara berkelanjutan, sudah membangun TPST di Badung Selatan, Badung Tengah, dan Badung Utara. Selain itu, semua desa juga diwajibkan membangun TPS 3R. “Saya kira inilah cara terbaik yang kita lakukan untuk menghindari timbunan dan timbulan sampah di Kabupaten Badung, lantaran ada sampah rumah tangga, restoran dan seterusnya,” kata Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.
“Selain itu, ada juga sampah kiriman akibat angin barat yang jumlahnya sampai 300 ton per hari. Ini lah yang harus kita lakukan dengan baik bersama masyarakat, perbekel, lurah dan desa adat,” tegas Bupati Giri Prasta.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta juga mengingatkan kepada seluruh bendesa adat agar selalu menjalin koordinasi agar jangan sampai terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. “Kita harus tegaskan kesiapan pengelolaan sampah di bawah, agar jangan terjadi saling lempar tanggung jawab. Yang mana tanggung jawab desa adat, dan tanggung jawab desa/kelurahan,” pesannya. *ind
1
Komentar