nusabali

Krama Adat Tunjuk Gelar Ngenyit Linting

Tradisi Turun Temurun Saat Hari Raya Galungan

  • www.nusabali.com-krama-adat-tunjuk-gelar-ngenyit-linting

TABANAN, NusaBali
Krama Desa Adat Tunjuk, Kecamatan/Kabupaten Tabanan memiliki tradisi unik saat Hari Raya Galungan, yakni Tradisi Ngenyit Linting (menyalakan api linting).

Tradisi ini tepatnya dilaksanakan saat sandikala tiba (sore menjelang malam). Seperti saat Hari Raya Galungan yang jatuh pada Buda Kliwon Dungulan, Rabu (8/6), krama Tunjuk tetap setia melakoni tradisi warisan turun temurun itu.

Tujuan dari tradisi ini sebagai penghormatan kepada leluhur untuk memberikan penerangan ketika 'pulang'. Linting yang dimaksud ini terbuat dari kapas kemudian dililitkan dengan semat (bambu diiris yang digunakan untuk menjarit). Panjangnya kira-kira 5 centimeter atau lebih. Setelah rekat, linting lalu direndam dengan minyak kelapa kira-kira setengah jam sebelum linting dinyalakan dengan api.

Bendesa Adat Tunjuk, I Made Mawa mengungkapkan tradisi Ngenyit Linting adalah warisan leluhur. Sudah ada sejak dulu atau turun temurun. Fungsinya sebagai penghormatan kepada leluhur. "Kami yakini saat Hari Raya Galungan dan Kuningan leluhur datang atau pulang, sehingga linting yang diibaratkan dengan lampu inilah sebagai penerangan agar beliau (Leluhur, Red) tidak kegelapan. Sekaligus tradisi ini juga memiliki fungsi untuk memohon sinar suci kerahayuan jagat," jelas Bendesa Made Mawa, Kamis (9/6).

Kata dia, pemasangan linting ini dilakukan saat malam Galungan tepat di waktu sandikala (pergantian waktu sore dengan malam). Linting ini dipasang di depan palinggih merajan, di halaman rumah hingga di lebuh (depan rumah) atau dipasang di bawah penjor Galungan. Linting yang dipasang tidak ada jumlah baku. "Tidak ada jumlah baku berapa banyak linting harus didipasang. Yang jelas linting dipasang dengan cara ditancapkan di depan palinggih," terangnya. Linting itu dibiarkan menyala hingga akhirnya padam sendiri.

Selama tradisi ini berlangsung belum pernah krama desa Adat Tunjuk yang terdiri dari 12  banjar Adat ini mengabaikannya. Dua belas Banjar adat  tersebut adalah Banjar Adat Bungan Kapal, Banjar Adat Legung, Banjar Adat Tunjuk Jangkahan, Banjar Adat Tunjuk Kaja, Banjar Adat Tunjuk Tengah, Banjar Adat Lebah, Banjar Adat Delod Yeh, Banjar Adat Delod Bale Agung, Banjar Adat Beng Kaja, Banjar Adat Beng Tengah, Banjar Adat Beng Bendesa, dan Banjar Adat Pande.

"Selama tradisi ini ada, tidak pernah ada yang tidak melaksanakan. Sehingga sanksi ataupun kebrebehan (bencana) akibat mengabaikan tradisi belum pernah terjadi," imbuhnya Made Mawa. Dia menambahkan sepengetahuanya tradisi ini hanya ada di Desa Adat Tunjuk. Karena memang tradisi ini adalah warisan leluhur. "Jadi seluruh krama taat menjalankan tradisi ini, tidak sampai ada yang melanggar, " tandas Made Mawa yang menjabat Bendesa selama dua periode ini. *des

Komentar