Rencana Penghapusan Pegawai Honorer November 2023
Pemkab Badung Tunggu Juknis
MANGUPURA, NusaBali
Kebijakan penghapusan tenaga honorer (pegawai di luar ASN dan PPPK) yang direncanakan pada November 2023 turut disikapi Pemkab Badung.
Meski begitu, Badung memilih menunggu keluarnya petujuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebelum memulai pendataan pegawai. Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya, masih menunggu arahan langkah-langkah lebih lanjut terkait kebijakan tersebut. Sebab daerah tidak bisa membuat kebijakan sendiri. “Untuk pendataan pegawai tentu kami akan lakukan. Namun kami sekarang belum punya jawaban terkait berapa tenaga kontrak yang ada di Badung, karena data tenaga kontrak ini setiap tahun berubah,” kata Wijaya belum lama ini.
Wijaya mengatakan, pendataan ini untuk menyiapkan gambaran bila nanti ada juknis lebih lanjut. Sebab, kebijakan penghapusan pegawai di luar ASN dan PPPK memerlukan proses dan ketentuan yang jelas. Tak bisa dipungkiri, pegawai di luar ASN dan PPPK selama ini juga sangat membantu menyelesaikan tugas-tugas di masing-masing OPD.
“Saya meyakini, untuk menerjemahkan surat itu pasti akan ada penjelasan lebih detail. Walaupun pada saatnya nanti tidak ada lagi yang namanya di luar ASN, tetapi bagaimana nanti untuk penggantinya, kan tidak mungkin sesederhana itu. Tidak bisa kita ingkari, mereka juga menyelesaikan tugas kita,” kata birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini.
Disinggung apakah nanti akan mengangkat ASN atau PPPK sebagai pengganti tenaga honorer, menurut Wijaya untuk tahun 2023 ini masih belum ada keputusan, sehingga belum berani memastikan akan melaksanakan seleksi atau tidak. “Namun yang pasti, kami berkewajiban melakukan pengusulan,” kata Wijaya.
“Kewajiban saya mengusulkan penyediaan anggaran dalam rangka pelaksanaan seleksi itu. Kami tetap mengusulkan, sebelum-sebelumnya juga mengusulkan setiap tahun. Walaupun saat mengusulkan kemungkinan tidak terpenuhi karena keterbatasan,” imbuh Wijaya.
Melihat kondisi saat ini, lanjut Wijaya, kebutuhan pegawai ASN di Badung sebenarnya masih kurang. Bahkan setiap tahunnya ada 200-an ASN yang pensiun. Sedangkan perekrutan ASN terakhir dilakukan pada 2019. Dengan kondisi ini, ditambah kebijakan penghapusan tenaga di luar ASN dan PPPK tahun depan, Wijaya pun berharap mendapat juknis lebih jelas terkait pengganti tenaga honorer nantinya. “Kalau untuk jumlah ASN di Badung saat ini totalnya 7.086. Data ini dinamis, berubah terus karena setiap hari ada yang keluar, ada juga yang masuk ke Pemkab Badung,” tandasnya. *ind
Komentar