Terkait Pengadaan Masker, Kejari Bangli Panggil Sejumlah Pejabat
BANGLI, NusaBali
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bangli dikabarkan dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli.
Informasinya pemanggilan dilakukan terkait pengadaan masker tahun 2020 lalu. Seperti diketahui pada tahun 2020 atau di awal pandemi Covid-19 harga masker terbilang tinggi dan sulit mendapatkan pasokan.
Informasi yang dihimpun, pejabat yang diminta keterangan terkait pengadaan masker, yakni Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli I Ketut Gede Wiredana dan mantan Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli I Ketut Riang. Selain itu masih ada beberapa pejabat lainnya juga dipanggil berkaitan dengan pengadaan masker.
I Ketut Riang saat dikonfirmasi membenarkan jika ada pemanggilan dari Kejari Bangli. Ketut Riang diminta keterangan selaku Kepala BKPAD di tahun 2020. "Benar, kami diminta keterangan oleh Kejaksaan sekitar seminggu lalu," ungkap Ketut Riang, Jumat (10/6). Ketut Riang yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bangli ini mengatakan jika dirinya memberikan penjelasan soal mekanisme pencairan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk pengadaan masker tersebut.
Ditanya terkait masalah apa yang dipersoalkan dalam pengadaan masker, birokrat asal Kintamani ini enggan berkomentar. "Intinya saya diminta keterangan terkait pencarian dana BTT," jelasnya singkat sembari mengaku lupa besaran dana untuk pengadaan masker tersebut. Hal serupa juga diakui Ketut Wiredana. Namun Wiredana yang kini berdinas di Setwan DPRD Bangli ini enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Di sisi lain, Kajari Bangli Yudhi Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pejabat tersebut. Hanya saja pihaknya belum bisa menyampaikan dugaan apa yang didalami. Yudhi Kurniawan menegaskan jika saat ini sifatnya masih tertutup. "Ini proses masih tertutup, saya belum bisa menyampaikan apa yang menjadi dugaan," kata Yudhi Kurniawan singkat. *esa
Komentar