4 Kasus Varian Baru Omicron Ditemukan di Bali
Kadiskes Bali Sebut Tidak Perlu Panik
DENPASAR, NusaBali
Kementerian Kesehatan pada Jumat (10/6) melaporkan adanya temuan 4 kasus Covid-19 di Bali yang merupakan varian baru Omicron, yakni BA.4 dan BA.5.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gde Anom MKes, menyatakan masyarakat tidak perlu panik menanggapi temuan tersebut.
Gde Anom dikonfirmasi NusaBali, Sabtu (11/6), mengungkapkan empat kasus yang ditemukan berasal dari 3 orang WNA dan 1 orang WNI. Keempatnya datang ke Bali dalam rangka mengikuti kegiatan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang berlangsung pada 23 – 28 Mei 2022 di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Begitu dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, keempatnya langsung menjalani karantina di hotel. Menurut Gde Anom, keempatnya tidak menunjukkan gejala, dan ketika meninggalkan Bali sudah dinyatakan negatif Covid-19.
“Hasil yang positif itu kan harus kita kirim ke Jakarta, keluarlah hasilnya, sehingga baru dirilis oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Gde Anom.
Dia menyebut masyarakat tidak perlu resah berlebihan dengan adanya temuan 4 kasus varian baru Omicron di Bali. Pasalnya pasca keempat kasus ditemukan pada akhir bulan lalu, sejauh ini belum ada lonjakan kasus terjadi di Bali. Rata-rata kasus Covid-19 di Bali masih 20 kasus baru per hari.
Namun demikian, masyarakat juga diminta mencermati varian baru Omicron yang mengakibatkan lonjakan kasus di Benua Eropa. “Di Eropa varian ini yang membuat lonjakan kasus, varian yang kebal terhadap imunitas. Kalau orang sudah vaksinasi 1 dan 2 itu dia tetap bisa masuk, tapi gejalanya ringan, ada juga yang tanpa gejala,” kata Gde Anom.
Untuk itu masyarakat tetap diminta bijak melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo yang mengizinkan masyarakat melepas masker ketika berada di luar ruangan. Namun khusus bagi para lansia atau yang memiliki komorbid atau mengalami gejala batuk pilek tetap diharapkan memakai masker, kendati berada di area terbuka.
Gde Anom menyatakan Indonesia sedang berada pada masa transisi menuju endemi Covid-19. Bahkan khusus Bali, menurut dia, secara de facto sudah berada pada status endemi Covid-19.
Menurut Gde Anom, dari lima syarat yang ditetapkan WHO dan Kemenkes RI semuanya dapat dipenuhi Bali, untuk menyebut Covid-19 dengan status endemik di Bali. Lima syarat dimaksud, yakni, pertama tingkat penularan Covid-19 di Bali hanya 0,49, masih sesuai prasyarat WHO yaitu di bawah 1. Kedua, positive rate, rasio kasus baru sesuai ketetapan WHO harus di bawah 5 persen, di Bali rata-rata 1-2 persen. Ketiga, hospitalisasi di bawah 5 persen, di Bali 0,12 persen. Keempat, angka kematian ketentuan WHO dan Kemenkes di bawah 3 persen sementara di Bali 0,02 persen. Kelima, harus berada pada PPKM level 1 dan Bali saat ini sudah berada pada level tersebut.
“Kelimanya sudah kita penuhi untuk masuk endemi. Tapi pemerintah lokal tidak bisa menentukan, harus nasional. Secara de facto kita sudah endemi, tapi de jure-nya kita harus berdasar keputusan pemerintah (pusat, Red),” ujar Gde Anom.
Namun Gde Anom cukup yakin Indonesia segera menetapkan status endemi Covid-19 secara nasional, apalagi dengan beberapa kebijakan yang sudah ditetapkan selama ini, seperti bebas tes PCR bagi PPLN dan tidak adanya karantina untuk masuk Bali.
Masyarakat Bali yang sudah diperkenankan mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster), juga diharapkan tidak menunda vaksinasi agar herd immunity yang terbentuk di Bali semakin kuat.
“Vaksinasi booster kita baru 70 persen target kita 80-90 persen, biar kita tenang dan betul-betul herd immunity kita terbentuk,” tandas Gde Anom. *cr78
Komentar