nusabali

Kursi Kadis Kesehatan Badung Dilelang

Salah Satu Syarat Pelamar Harus Sertakan LHKPN

  • www.nusabali.com-kursi-kadis-kesehatan-badung-dilelang

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung membuka lelang atau seleksi jabatan tinggi pratama atau eselon II.

Seleksi dibuka untuk mengisi kekosongan kursi Kadis Kesehatan setelah ditinggal dr Nyoman Gunarta, yang kini menempati posisi baru sebagai Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A).

Pengumuman seleksi telah dibuka resmi pada 10 Juni 2022. Sama seperti sebelumnya, seleksi eselon II bersifat terbuka untuk siapapun, dengan catatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-provinsi Bali serta memenuhi persyaratan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung I Gede Wijaya, Minggu (12/6) mengatakan, seleksi eselon II di lingkungan Pemkab Badung berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Selain itu juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-I9).

“Seleksi kali ini juga berdasarkan surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-2079/JP.00.00/06/2022, tertanggal 09 Juni 2022, Perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung,” ujar Wijaya.

Wijaya menjelaskan, seleksi dibuka untuk mengisi kekosongan kursi Kadis Kesehatan Badung, setelah ditinggal dr Nyoman Gunarta, yang kini menempati posisi baru sebagai Kadis P2KBP3A. Untuk sementara Pemkab Badung telah menunjuk Dirut RSD Mangusada dr I Wayan Darta sebagai pelaksana tugas (Plt) Kadis Kesehatan.

Sesuai ketentuan, lanjut birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini, seleksi eselon II bersifat terbuka untuk umum. Sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan panitia seleksi (pansel), dipersilahkan mengajukan pendataftaran. “Kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Provinsi Bali yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka pada jabatan Kadis Kesehatan,” kata Wijaya.

Adapun persyaratan pelamar, sesuai Pengumuman No : 800/02/PANSEL-JPT/2022 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, ada 15 persyaratan yang wajib diperhatian bagi calon pelamar, di antaranya beriman kepada Tuhan yang Maha Esa, berstatus sebagai ASN, kualifikasi akademik minimal S1 atau Diploma IV pada bidang ilmu kesehatan, kedoktera, keperawatan, farmasi, kesehatan masyarakat, ilmu gizi dan kesehatan, dan manajemen rumah sakit. Selain itu persyaratan lain yang juga harus diperhatikan adalah paling rendah memiliki pangkat, golongan atau ruang Pembina (IV/a) per 1 April 2022. Tak kalah pentingnya calon pelamar juga harus menyertakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan SPT pajak satu tahun terakhir.

“Mengenai mekanisme pendaftaran sudah dibuka untuk umum sejak 11 Juni 2022 dan akan ditutup pada 17 Juni 2022 pukul 12 Wita secara online. Lamaran dan kelengkapan administrasi ditujukan kepada pansel dan diunggah ke aplikasi pendapaftaran dengan alamat https://bkpsdm.badungkab.go.id,” jelas Wijaya.

Adapun tahapan seleksi eselon II dilakukan dengan tiga tahap, yakni seleksi adminisrtasi, seleksi kompetensi, rekam jejak, dan pelaksanaan tes. Seleksi administrasi berkaitan dengan verifikasi berkas yang diajukan. Bila peserta lulus, maka melanju ke tahap selanjutnya. Sedangkan seleksi kompetensi ini, meliputi kompetensi manajerial menggunakan metode uji kompetensi asessment center, kompetensi bidang dan kompetensi sosial kultural menggunakan metode wawancara dan presentasi. “Seperti pengalaman sebelumnya, tiga orang dengan nilai terbaik akan diserahkan kepada Bapak Bupati. Keputusan siapa yang akan dipilih, mutlak kewenangan Bapak Bupati,” kata Wijaya.

“Sebetulnya jabatan yang lowong itu di eselon III juga ada, misalnya kursi Camat Petang yang kini juga masih diisi Plt. Tapi pengisiannya tidak melalui seleksi, hanya kursi eselon II yang melalui seleksi,” tegas Wijaya. *asa

Komentar