Pelantikan Kadis Parbud Jembrana Tunggu Gubernur
NEGARA, NusaBali
Jadwal pelantikan pejabat hasil lelang jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jembrana belum ditentukan.
Meski sudah ada rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), masih diperlukan rekomendasi dari Gubernur Bali.
Pasalnya, pejabat yang terpilih dalam lelang jabatan tersebut, merupakan pejabat dari lingkungan Pemprov Bali yakni, Anak Agung Komang Sapta Negara yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas (Sekdis) Kebudayaan Provinsi Bali.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Siluh Ktut Natalis Semarandani, Minggu (12/6), mengatakan, untuk proses rekomendasi KASN terkait hasil lelang jabatan Kadis Parbud Jembrana yang telah diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) pada tanggal April 26 lalu itu, sudah rampung.
Dari KASN telah memastikan bahwa proses lelang telah berjalan sesuai aturan. Sekaligus memberikan rekomendasi kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melantik pejabat terpilih di antara peraih rangking tiga besar dalam seleksi lelang tersebut.
Merujuk hasil seleksi lelang jabatan itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba telah menetapkan pilihan kepada peraih rangking I. Kebetulan yang sebelumnya berhasil meraih rangking I itu adalah Anak Agung Komang Sapta Negara yang menjabat Sekdis Kebudayaan Bali. "Karena yang rangking pertama dari Dinas Kebudayaan Pemprov, kami bersurat minta rekomendasi ke Gubernur. Kami minta rekomendasi Gubernur untuk persetujuan pemindahan yang bersangkutan ke Jembrana," ucap Natalis.
Di samping surat rekomendasi Gubernur, sambung Natalis, juga diperlukan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pemindahan yang bersangkutan ke Pemkab Jembrana. Setelah mendapat rekomendasi dan SK Gubernur itu, barulah ditetapkan SK penetapan yang bersangkutan sebagai ASN Pemkab Jembrana yang rencananya akan langsung dilantik sebagai Kadis Parbud Jembrana.
"Jadi sekarang kami masih minta persetujuan Gubenur. Mudah-mudahan segera diproses sehingga kita juga bisa tentukan jadwal pelantikan," ujar Natalis.
Seperti diketahui, ada empat pejabat yang sebelumnya bersaing dalam lelang jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jembrana itu. Dari empat kandidat itu, Anak Agung Komang Sapta Negara yang meraih rangking I dalam lelang jabatan itu, merupakan satu-satunya peserta dari luar lingkungan Pemkab Jembrana.
Sedangan tiga peserta lainnya, merupakan kalangan Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Pemkab Jembrana. Di antaranya I Nyoman Wenten (Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jembrana) yang menempati rangking II. Kemudian Ni Komang Ayu Hardiastuti (Kabid Statistik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Jembrana) yang menepati rangking III, dan I Wayan Eka Sutendra (Kabid Pendidikan PAUD dan Pendidikan Masyarakat pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana) yang menempati rangking IV. *ode
Pasalnya, pejabat yang terpilih dalam lelang jabatan tersebut, merupakan pejabat dari lingkungan Pemprov Bali yakni, Anak Agung Komang Sapta Negara yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas (Sekdis) Kebudayaan Provinsi Bali.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Siluh Ktut Natalis Semarandani, Minggu (12/6), mengatakan, untuk proses rekomendasi KASN terkait hasil lelang jabatan Kadis Parbud Jembrana yang telah diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) pada tanggal April 26 lalu itu, sudah rampung.
Dari KASN telah memastikan bahwa proses lelang telah berjalan sesuai aturan. Sekaligus memberikan rekomendasi kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melantik pejabat terpilih di antara peraih rangking tiga besar dalam seleksi lelang tersebut.
Merujuk hasil seleksi lelang jabatan itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba telah menetapkan pilihan kepada peraih rangking I. Kebetulan yang sebelumnya berhasil meraih rangking I itu adalah Anak Agung Komang Sapta Negara yang menjabat Sekdis Kebudayaan Bali. "Karena yang rangking pertama dari Dinas Kebudayaan Pemprov, kami bersurat minta rekomendasi ke Gubernur. Kami minta rekomendasi Gubernur untuk persetujuan pemindahan yang bersangkutan ke Jembrana," ucap Natalis.
Di samping surat rekomendasi Gubernur, sambung Natalis, juga diperlukan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pemindahan yang bersangkutan ke Pemkab Jembrana. Setelah mendapat rekomendasi dan SK Gubernur itu, barulah ditetapkan SK penetapan yang bersangkutan sebagai ASN Pemkab Jembrana yang rencananya akan langsung dilantik sebagai Kadis Parbud Jembrana.
"Jadi sekarang kami masih minta persetujuan Gubenur. Mudah-mudahan segera diproses sehingga kita juga bisa tentukan jadwal pelantikan," ujar Natalis.
Seperti diketahui, ada empat pejabat yang sebelumnya bersaing dalam lelang jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jembrana itu. Dari empat kandidat itu, Anak Agung Komang Sapta Negara yang meraih rangking I dalam lelang jabatan itu, merupakan satu-satunya peserta dari luar lingkungan Pemkab Jembrana.
Sedangan tiga peserta lainnya, merupakan kalangan Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Pemkab Jembrana. Di antaranya I Nyoman Wenten (Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jembrana) yang menempati rangking II. Kemudian Ni Komang Ayu Hardiastuti (Kabid Statistik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Jembrana) yang menepati rangking III, dan I Wayan Eka Sutendra (Kabid Pendidikan PAUD dan Pendidikan Masyarakat pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana) yang menempati rangking IV. *ode
Komentar