nusabali

Rendah, Minat Pengusaha Masuk Kadin

  • www.nusabali.com-rendah-minat-pengusaha-masuk-kadin

Gianyar yang menjadi gudang berbagai UMKM hanya terdata 50 anggota Kadin. Padahal 10 tahun lalu ada tujuh kali lipatnya.

GIANYAR, NusaBali

Minat para pengusaha di bidang perdagangan, jasa dan industri masuk keanggotaan Kadin (Kamar Dagang dan Industri) masih rendah. Hal ini dibuktikan dari makin  kecilnya jumlah anggota Kadin dan tak sebanding dengan banyaknya pengusaha baik di tingkat kabupatan/kota dan provinsi.

Hal itu terungkap dalam Rapim (Rapat Pimpinan) Kadin Kabupaten Gianyar di Hotel The Royal Pita Maha, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Kamis (23/3) pagi. Ketua Kadin  Gianyar I Wayan Gde Arsania mengatakan,  sekitar 10 tahun lalu, anggota Kadin Gianyar mencapai 353 anggota. Jumlah ini bisa dikatakan masih banyak karena pemerintah mensyaratkan setiap pengusaha yang ikut tender proyek tertentu, wajib mendapatkan rekomendasi Kadin.

‘’Sekarang persyaratan itu tidak lagi ada. Karena itu, anggota Kadin Gianyar dan Bali umumnya terus menurun. Anggota  Kadin Gianyar kini hanya 50 anggota, padahal UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) di Gianyar mencapai 5.000 lebih,’’ jelasnya.

Arsania yang pengusaha kerajinan kayu berbasis seni di Gianyar ini menambahkan, rendahnya keanggotaan Kadin di Gianyar, agak aneh. Karena di Gianyar terdapat asosiasi pengusaha terlengkap di Bali. Mulai dari asosiasi yang sangat khusus antara lain, asosiasi pengusaha perak, kayu, hingga yang terkenal, seperti PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Republik Indoneisa), Ardin, dan lainnya.

Arsania menambahkan, keanggotaan dalam Kadin sangat bermanfaat. Karena Kadin adalah wadah efektif bagi pengusaha untuk saling bertukar informasi, pusat informasi dagang, membangun jaringan bisnis atau membuka peluang pasar, dan lain-lainnya. Kadin adalah salah satu organisasi produk pemerintah sesuai UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin. Masalahnya, UU ini hanya mewajibkan pengusaha jadi anggota, tanpa sanksi bagi pengusaha yang tak bergabung. ‘’Akibatnya Kadin hanya jadi macan ompong. Pemerintah sekarang pun tak paham, apa itu Kadin,’’ jelasnya.

Oleh karena itu, kini pihaknya gencar menyosialisasikan keberadaan Kadin ini kepada para pengusaha dagang, jasa dan industri, baik swasta, BUMN/BUMD dan koperasi, termasuk kepada pemerintah. Hanya saja, kembali pada para pengusaha yang mampu memanfaatkan Kadin. Pemerintah juga jangan hanya sekadar memanfatkan, namun ikut mendukung perjuangan Kadin.

Ketua Kadin Provinsi Bali AA Alit Wira Putra mengakui, lemahnya minat pengusaha tergabung di Kadin karena kebijakan pemerintah yang ambigu. Misalnya, ada sejumlah peraturan hanya bersifat imbauan, tanpa sanksi tegas. Selama ini, kata dia, pemerintah sarat dengan Kadin jika ada kepentingan dan cenderung politis. Pemerintah juga tak mendorong dunia usaha untuk berorgainasi, dan hanya memerlukan pengusaha berorgansiasi saat ada kepentingan-kepentingan tertentu.

Tentang anggapan para pengusaha bahwa Kadin kurang bermanfaat, jelas Wira Putra, tergantung kepentingan pengusahanya. Seperti, kepentingan eksportir. Setiap barang yang dikirim ke luar negeri, wajib dileges oleh Kadin. Jika barang yang diekspor tak dibayar oleh pihak luar negeri, maka Kadin Indonesia dengan Kadin di luar negeri yang akan berhubungan.

Sesuai hasil Rapim Kadin Gianyar, Ketua Kadin Arsania mengatakan selama seminggu ke depan pihaknya akan merumuskan hasil FGD dan Rapim Kadin Gianyar untuk dilaporkan ke Pemkab Gianyar dan Provinsi Bali. Salah satunya, Kadin akan berjuang membantu masyarakat dalam berwirausaha. Dengan itu, masyarakat tidak hanya menjadi tenaga kerja, tapi membuka lapangan kerja. Selain itu, para pengusaha di Bali harus mampu memenangkan persaingan bisnis di Bali dan luar Bali yang mamin ketat. Pesatnya pebisnis di Bali dari pihak luar cenderung mengabaikan tatanan nilai-nilai budaya Bali dan lingkungan. Sebelum Rapim itu, jajaran pengurus Kadin Gianyar meluncurkan website Kadin Gianyar. * lsa

Komentar