nusabali

Pelanggar Siap-siap Kena Tilang Elektronik

Operasi Patuh Agung 2022

  • www.nusabali.com-pelanggar-siap-siap-kena-tilang-elektronik

DENPASAR, NusaBali
Cipta kondisi dalam rangka HUT Bhayangkara ke 76 tahun 2022 Polri menggelar Operasi Patuh Agung 2022 selama 14 hari yang dimulai 13 Juni sampai 26 Juni 2022.

Operasi Patuh Agung tahun 2022 ini adalah jenis operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas. Para pelanggar akan ditilang secara manual atau langsung oleh petugas di lapangan juga menggunakan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dalam operasi yang digelar untuk menekan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas ini, Polda Bali menetapkan tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas. Pertama, pengendara yang menggunakan HP saat berkendara. Kedua, pengendara di bawah umur. Ketiga, pengendara yang bonceng lebih dari satu penumpang.

Berikutnya, keempat, pengendara motor yang tak mengenakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safetybelt. Kelima, pengendara yang dalam pengaruh alkohol. Keenam, pengendara yang melawan arus lalu lintas. Ketujuh, pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Guna memaksimalkan hasil yang dicapai dalam operasi ini, Polda Bali menerjunkan 1.001 personil, terdiri dari 245 personel Satgas Polda Bali dan 756 personel Satgas kewilayahan. Melalui operasi yang digelar secara masif ini, Polda Bali berharap dapat menarik simpati dari masyarakat pengendara untuk tertib berlalulintas.

"Polresta Denpasar sendiri mengerahkan 120 personel. Selain itu 1 pleton personel Denpom IX Udayana, 1 pleton Babinsa Kodim 1611 Badung dan 1 pleton Dishub Kota Denpasar," ungkap Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas disela kegiatan apel gelar pasukan di lapangan apel Mapolresta Denpasar, Senin (13/5) pagi.

AKBP Bambang mengatakan pelaksanaan operasi ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan meningkatnya disiplin berlalu lintas masyarakat.

Dalam amanat Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang dibacakan Kapolresta pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Bali masih cukup tinggi. Hasil analisa dan evaluasi Operasi Patuh Agung tahun 2021 jumlah laka lantas sebanyak 55 kejadian, sedangkan tahun 2020 sebanyak 40 kejadian.

Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Agung tahun 2021dan dilakukan penindakan sebanyak 6.463. Sementara 2020 sebanyak 12.855 pelanggaran. Dari kedua data tersebut dapat disimpulkan bahwa pada Operasi Patuh Agung 2021 terdapat peningkatan angka laka lantas sebanyak 15 kasus atau 37,5 persen dibandingkan setahun sebelumnya.

"Menyikapi hal ini, saya berharap dalam pelaksanaan Ops Patuh Agung 2022 Ini terdapat peningkatan kinerja yang signifikan, khususnya dalam rangka menekan angka laka lantas. hal ini dapat dilakukan melalui upaya preemtif, preventif dan represif dengan memanfaatkan inovasi berbasis IT," harap Kapolda dalam amanatnya yang dibacakan Kapolresta AKBP Bambang kemarin. *pol

Komentar