Jembrana Petakan Kebutuhan Tenaga Kontrak
Pegawai non-ASN tidak akan dihapus begitu saja, melainkan ada peluang mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
NEGARA, NusaBali
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana berencana akan memetakan kebutuhan tenaga kontrak yang ada di tiap OPD Pemkab Jembrana. Pemetaan itu pun dilakukan terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang berencana menghapus pegawai non-ASN hingga batas waktu per tanggal 28 November 2023 nanti.
Kepala BKPSDM Jembrana Siluh Ktut Natalis Semarandani, Senin (13/6), mengatakan, terkait penghapusan pegawai non-ASN itu, sebenarnya tidak akan dihapus begitu saja. Namun ada peluang yang dibuka bagi para pegawai non-ASN untuk mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Kalau dari informasi di Pusat, tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Yang ada hanya rekrutmen P3K" ucap Natalis.
Menurut Natalis, sesuai surat edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nantinya untuk mengisi kebutuhan tenaga kontrak ataupun non-ASN juga ada pola tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga. Namun sampai ini, belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis) untuk non-ASN yang bisa diusulkan mendapat formasi P3K ataupun pola rekrutmen outsourcing tersebut.
"Jadi kita juga belum tahu apakah nanti semua tenaga kontrak bisa dapat peluang mengikuti rekrutmen P3K. Karena yang menentukan jatah formasi perekrutan adalah pusat. Semuanya tergantung keputusan Pemerintah Pusat," ucap Natalis.
Meski belum ada Juklak dan Juknis yang jelas, Natalis mengaku, berencana mendata tenaga kontrak yang ada di tiap OPD Pemkab Jembrana. Termasuk memetakan kebutuhan tenaga kontrak sesuai beban kerja di tiap OPD. "Kalau data yang kita punya, ada 2.800 tenaga kontak. Tetapi untuk jumlah pastinya, nanti akan kita data kembali. Karena anggaran dan yang mengangkat tenaga kontak adalah Kepala OPD. Jadi sekalian nanti akan kita data sekalian dengan berapa sebenarnya kebutuhan tenaga di tiap OPD," ujar Natalis.
Natalis menambahkan, sebelumnya juga ada surat pemberitahuan dari Pemprov kepada BKPSDM se-Bali yang berencana menggelar rapat bersama terkait kebijakan yang membuat resah para pegawai non-ASN tersebut. "Katanya nanti ada rapat bersama kabupaten/kota. Untuk menyamakan persepsi, agar Bali satu bahasa. Kemungkinan nanti akan dibahas apa langkah yang akan dilakukan," ucap Natalis. *ode
Kepala BKPSDM Jembrana Siluh Ktut Natalis Semarandani, Senin (13/6), mengatakan, terkait penghapusan pegawai non-ASN itu, sebenarnya tidak akan dihapus begitu saja. Namun ada peluang yang dibuka bagi para pegawai non-ASN untuk mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Kalau dari informasi di Pusat, tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Yang ada hanya rekrutmen P3K" ucap Natalis.
Menurut Natalis, sesuai surat edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nantinya untuk mengisi kebutuhan tenaga kontrak ataupun non-ASN juga ada pola tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga. Namun sampai ini, belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis) untuk non-ASN yang bisa diusulkan mendapat formasi P3K ataupun pola rekrutmen outsourcing tersebut.
"Jadi kita juga belum tahu apakah nanti semua tenaga kontrak bisa dapat peluang mengikuti rekrutmen P3K. Karena yang menentukan jatah formasi perekrutan adalah pusat. Semuanya tergantung keputusan Pemerintah Pusat," ucap Natalis.
Meski belum ada Juklak dan Juknis yang jelas, Natalis mengaku, berencana mendata tenaga kontrak yang ada di tiap OPD Pemkab Jembrana. Termasuk memetakan kebutuhan tenaga kontrak sesuai beban kerja di tiap OPD. "Kalau data yang kita punya, ada 2.800 tenaga kontak. Tetapi untuk jumlah pastinya, nanti akan kita data kembali. Karena anggaran dan yang mengangkat tenaga kontak adalah Kepala OPD. Jadi sekalian nanti akan kita data sekalian dengan berapa sebenarnya kebutuhan tenaga di tiap OPD," ujar Natalis.
Natalis menambahkan, sebelumnya juga ada surat pemberitahuan dari Pemprov kepada BKPSDM se-Bali yang berencana menggelar rapat bersama terkait kebijakan yang membuat resah para pegawai non-ASN tersebut. "Katanya nanti ada rapat bersama kabupaten/kota. Untuk menyamakan persepsi, agar Bali satu bahasa. Kemungkinan nanti akan dibahas apa langkah yang akan dilakukan," ucap Natalis. *ode
1
Komentar