Bule Panjat Pohon Beringin Keramat Minta Maaf
Datang Langsung Saat Krama Gelar Upacara Prayascita Durmanggala
TABANAN, NusaBali
Bule Australia Samuel Lockton yang nekat memanjat pohon beringin keramat demi konten tiktok di Pura Dalem Prajapati Banjar Dakdakan, Desa Adat Kelaci Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan datang langsung ke lokasi untuk meminta maaf, Senin (13/6).
Permintaan maaf ini serangkaian upacara Prayascita Durmanggala (Pembersihan) yang digelar Desa Adat Kelaci Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan. Samuel kini juga telah diamankan pihak Imigrasi dan dalam waktu dekat akan dideportasi ke negaranya.
Samuel Lockton didampingi pihak Imigrasi datang sekitar pukul 10.00 Wita. Dengan mengenakan busana adat madya Samuel Lockton langsung meminta maaf kepada krama Banjar Kelaci Kelod. Krama tak meminta Samuel untuk melakukan persembahyangan, namun hanya diminta untuk memohon maaf sesuai dengan keyakinan yang dianutnya.
Bendesa Adat Kelaci Kelod, I Gusti Ngurah Astawa menjelaskan upacara yang dilaksanakan krama Desa Ada Kelaci Kelod, yakni Prayascita Durmanggala. Ini karena ulah dari bule Samuel yang nekat memanjat pohon beringin keramat. "Makananya untuk pembersihan karena terjadi sesuatu hal (memanjat di pohon keramat," jelas Bendesa Gusti Astawa usai prosesi. Menurutnya bule Samuel sampai di lokasi hanya meminta maaf. Tidak disertakan ikut sembahyang karena dia memiliki keyakinan sendiri. "Jadi tidak sembahyang, dia hanya meminta maaf sama krama. Tidak berani ikutkan melakukan sembahyang, karena keyakinan dia (Samuel) berbeda," terang Gusti Astawa.
Dia menambahkan Samuel datang meminta maaf atas permintaan sendiri saat berada di Polsek Kediri. Untuk itu dibuatkan jadwal, Senin kemarin. Desa adat sempat ingin menjadwalkan saat Hari Raya Kuningan namun dari pihak Imigrasi meminta melaksanakan upacara pembersihan secepatnya. "Kebetulan sekarang (kemarin) rahina Pamacekan Agung sehingga kita buat sekarang (kemarin). Kemungkinan dia (bule) akan dideportasi," kata Gusti Astawa.
Untuk menghindari kejadian serupa terulang, desa adat akan memperjelas papan larangan masuk ke areal suci tanpa busana adat. “Sekarang sudah ada, tapi hanya Bahasa Indonesia saja. Kita akan buat nanti dalam bahasa Inggris untuk memperjelas papan larangan," tandas Gusti Astawa.
Terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan setelah adanya video viral WNA yang panjat pohon keramat di Pura Dalem Prajapati, kawasan Banjar Dakdakan, Tabanan langsung disikapi oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Denpasar. Tim dari Imigrasi Denpasar berkoordinasi dengan Kepolisian lalu mengamankan WNA yang bersangkutan. Pada Minggu (12/6) sore, WNA asal Australia itu dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi. "Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, WNA itu mengakui bahwa yang memanjat pohon keramat itu dirinya," ungkap Anggiat, Senin kemarin.
Setelah itu, tim dari Imigrasi juga melakukan pengecekan dokumen. Terungkap jika WNA itu masuk ke Indonesia pada 6 Juni 2022 lalu dengan menggunakan visa on arrival (VoA). Dari dokumen lainnya, Anggiat mengaku kalau saat ini semuanya masih berlaku. Namun, karena ulah WNA yang meresahkan dan menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, maka pihaknya melakukan tindakan tegas. "Saat ini, kita amankan yang bersangkutan di ruangan tahanan Imigrasi Denpasar," kata Anggiat. Dari pemeriksaan, Samuel juga mengakui bahwa sebelumnya pernah memanjat sebanyak 2 (dua) pohon di daerah Canggu. Aksi WNA itu hanya menyalurkan hobinya.
Sementara dari informasi yang didapat di lingkungan Imigrasi Denpasar, WNA Samuel akan dideportasi dalam waktu dekat. "Kalau proses deportasi, rencananya paling lambat dua hari lagi. Saat ini masih kita proses pembelian tiketnya," ungkap seorang petugas Imigrasi. *des, dar
1
Komentar