Triwulan Pertama, Satpol PP Badung Amankan 57 Gepeng
MANGUPURA, NusaBali
Permasalahan gelandangan dan pengemis (gepeng) hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR). Gepeng masih berkeliaran di jalan-jalan.
Petugas pun dibuat sibuk, karena kerap kucing-kucingan dengan mereka. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan permasalahan gepeng masih belum sepenuhnya teratasi. Petugas di lapangan masih kerap kucing-kucingan dengan mereka, saat petugas datang mereka langsung kabur. Namun begitu petugas pergi, mereka kembali beraksi lagi.
Pengawasan dan penertiban gepeng sudah sering dilakukan. Tetapi, aku Suryanegara, mereka datang lagi seperti tidak jera. Dari catatan Satpol PP Badung, sepanjang triwulan pertama 2022 telah mengamankan 57 gepeng dari beberapa lokasi di Badung.
“Di triwulan pertama saja ada kami catat 57 orang diamankan. Namun kalau dibandingkan tahun 2021 jumlahnya sudah menurun. Tahun lalu mencapai 222 orang. Mereka suka main kucing-kucingan dengan petugas,” kata Suryanegara, Senin (13/6).
Belakangan, para gepeng tidak lagi mangkal di persimpangan jalan atau ruas jalan utama, melainkan memilih beraksi di jalan-jalan kecil hingga ke gang-gang perumahan, menghindari razia yang digencarkan petugas. Fenomena ini terdeteksi saat libur Lebaran beberapa waktu lalu. Alhasil, kawasan Kuta nyaris nihil dari aktivitas para gepeng.
Suryanegara menambahkan, untuk menampung gepeng yang terjaring razia, sejatinya sudah ada susulan pembangunan rumah singgah, sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Namun, rencana ini terkendala anggaran lantaran terdampak Pandemi Covid-19.
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, belum lama ini mengakui usulan pembangunan rumah karantina untuk para gepeng. Tapi menurut dia, itu adalah ranah dari Dinas Sosial. “Memang kita berharap itu bisa ada sebagai bagian dari solusi. Namun sementara ini sembari menunggu adanya itu (rumah karantina), maka pola penanganan pada saat ada temuan kita arahkan langsung pada pengembalian ke daerah asal,” katanya.
Dia mengakui keberadaan rumah karantina sangat dibutuhkan. Apalagi ketika itu nanti bisa dibarengi dengan pemberian pelatihan-pelatihan kepada para gepeng. *dar
Pengawasan dan penertiban gepeng sudah sering dilakukan. Tetapi, aku Suryanegara, mereka datang lagi seperti tidak jera. Dari catatan Satpol PP Badung, sepanjang triwulan pertama 2022 telah mengamankan 57 gepeng dari beberapa lokasi di Badung.
“Di triwulan pertama saja ada kami catat 57 orang diamankan. Namun kalau dibandingkan tahun 2021 jumlahnya sudah menurun. Tahun lalu mencapai 222 orang. Mereka suka main kucing-kucingan dengan petugas,” kata Suryanegara, Senin (13/6).
Belakangan, para gepeng tidak lagi mangkal di persimpangan jalan atau ruas jalan utama, melainkan memilih beraksi di jalan-jalan kecil hingga ke gang-gang perumahan, menghindari razia yang digencarkan petugas. Fenomena ini terdeteksi saat libur Lebaran beberapa waktu lalu. Alhasil, kawasan Kuta nyaris nihil dari aktivitas para gepeng.
Suryanegara menambahkan, untuk menampung gepeng yang terjaring razia, sejatinya sudah ada susulan pembangunan rumah singgah, sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Namun, rencana ini terkendala anggaran lantaran terdampak Pandemi Covid-19.
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, belum lama ini mengakui usulan pembangunan rumah karantina untuk para gepeng. Tapi menurut dia, itu adalah ranah dari Dinas Sosial. “Memang kita berharap itu bisa ada sebagai bagian dari solusi. Namun sementara ini sembari menunggu adanya itu (rumah karantina), maka pola penanganan pada saat ada temuan kita arahkan langsung pada pengembalian ke daerah asal,” katanya.
Dia mengakui keberadaan rumah karantina sangat dibutuhkan. Apalagi ketika itu nanti bisa dibarengi dengan pemberian pelatihan-pelatihan kepada para gepeng. *dar
1
Komentar