nusabali

Dinas LHK Akan Minta Perpanjangan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung

Jika Pembangunan dan Penyelesaian TPST Tidak Tepat Waktu

  • www.nusabali.com-dinas-lhk-akan-minta-perpanjangan-pembuangan-sampah-ke-tpa-suwung

DENPASAR, NusaBali
Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar belum ada kejelasan dari pemerintah pusat.

Padahal, target penyelesaian TPST sebelum digelarnya KTT G-20 pada November 2022 mendatang, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarbagita Suwung akan ditutup.

Dengan proses pembangunan yang belum berjalan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar sudah mengambil ancang-ancang untuk meminta kembali perpanjangan pembuangan sampah ke TPA jika TPST tidak selesai tepat waktu. Sebab, jika tidak maka dipastikan permasalahan sampah akan kembali terjadi.

Hal itu diungkapkan Kadis LHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, yang akrab disapa Gustra, Senin (13/6). Menurut dia, sebelum ditutup saja sampah sudah bermasalah karena alat berat di TPA Suwung sering rusak. “Apalagi ditutup TPST belum selesai, itu akan menjadi masalah ke depan. Makanya kami akan mengajukan (perpanjangan waktu) sampai pembangunan TPST selesai,” kata Gustra.

Gustra mengungkapkan, sampai saat ini Pemkot Denpasar tengah menunggu kebijakan dari pusat karena masalah pembangunan seluruhnya ditentukan pemerintahan pusat. “Pemkot Denpasar hanya menyediakan lahannya saja. Nah, sekarang pembangunan belum dimulai,” imbuhnya.

Dia berharap, proyek dengan anggaran Rp 100 miliar itu bisa dikerjakan pada pertengahan Juni 2022 ini. “Katanya pertengahan Juni ini, mudah-mudahan bisa terealisasi. Kalau tidak, kami akan mengajukan perpanjangan lagi ke TPA Suwung,” ucap Gustra.

Sebelumnya Kabag Administrasi Pembangunan (Adbang) Pemkot Denpasar yang sekaligus Sekretaris Pembangunan TPS3R Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmajaya, mengungkapkan pembangunan TPST saat ini belum ada ketentuan kapan akan dilakukan peletakan batu pertama sekaligus pembangunannya. Sebab, sampai saat ini belum ada instruksi pelaksanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kata Cipta, sambil menunggu keputusan tersebut pihaknya juga masih menunggu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Setelah itu, baru rekanan akan melakukan konstruksi oleh kontraktor pemenangnya.

“Nggih diundur sambil menunggu DIPA dari Kementerian PUPR. Semoga segera turun DIPA-nya dan lanjut konstruksi oleh kontraktor pemenang. Akan ada tim supervisi dari World Bank audiensi ke Pemkot Denpasar. Semoga secepatnya bisa dikerjakan,” tutur Cipta.

Menurut dia, Pemkot Denpasar sudah melengkapi readiness criteria yang ditetapkan pusat. Namun proses pelaksanaan dilakukan oleh pusat sehingga Pemkot Denpasar tinggal menunggu pre construction meeting (PCM) dan mutual check 0 (MC 0) dan yang lainnya.

“Kami dari Pemkot Denpasar sudah melengkapi readiness criteria yang ditetapkan oleh pusat. Sekarang tinggal menunggu kapan mulai PCM, MC0 dan seterusnya,” kata Cipta. Terkait pengerjaan, kata dia, jangka waktu yang ditentukan selama 4 bulan. *mis

Komentar