Kodam Gelar Penataran Penyelesaian Sengketa
DENPASAR, NusaBali
Kodam IX/Udayana menggelar penataran hukum dan penyelesaian sengketa aset TNI AD selama 3 hari, 13-15 Juni 2022.
Kegiatan yang digelar di Barak Siaga Makodam IX/Udayana, Denpasar tersebut dibuka oleh Irutum Itdam IX/Udayana Kolonel Inf Mastono Adi Wijaya, Senin (13/6). Kegiatan yang digelar khusus para Komandan Satuan (Dansat), pejabat intel/Pam dan pejabat logistik di jajaran Kodam IX/Udayana itu menghadirkan tim penatar dari Direktorat Hukum TNI AD yang dipimpin oleh Kasubditbindiklat Ditkumad, Kolonel Chk Mahatma Budhi. Kegiatan ini sangat penting karena merupakan pembekalan bagi para Dansat dan pejabat yang dilibatkan.
Dalam sambutan Pangdam yang dibacakan oleh Kolonel Mastono Adi Wijaya selaku Irutum Itdam IX/Udayana menyampaikan bahwa penataran hukum pengamanan dan penyelesaian sengketa aset di lingkungan TNI AD merupakan pembekalan bagi para Dansat, pejabat intel/Pam dan pejabat logistik di jajaran Kodam IX/Udayana agar lebih memahami proses penyelesaian aset di satuannya.
Tujuan dilaksanakannya penataran ini adalah untuk menyamakan visi dan misi dalam rangka mengamankan dan menyelesaikan sengketa aset di lingkungan TNI AD. Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan hukum perdata, khususnya permasalahan pengamanan aset yang menjadi sorotan dan penilaian pimpinan TNI AD.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, Pangdam mengharapkan para peserta agar memperhatikan dengan seksama dan sungguh-sungguh seluruh materi yang diberikan oleh Tim Penatar. “Hasil dari penataran ini agar diimplementasikan dan diaplikasikan pelaksanaannya di satuan masing-masing,” ungkap Pangdam. *pol
Komentar