nusabali

Puluhan Badan Usaha Tunggak Iuran JKN

  • www.nusabali.com-puluhan-badan-usaha-tunggak-iuran-jkn

BANGLI, NusaBali
Badan usaha di Kabupaten Bangli banyak menunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

BPJS Kesehatan Cabang Klungkung yang mewilayahi Kabupaten Bangli secara intensif melakukan pendekatan terhadap para penunggak. BPJS Cabang Klungkung menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli untuk menagih tunggakan iuran BPJS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani mengatakan badan usaha memiliki kewajiban untuk mendaftarkan pekerja sebagai peserta JKN serta membayar iuran. Namun masih ada badan usaha yang belum patuh dalam pembayaran iuran. Dari pendataan yang dilakukan hingga 10 Juni 2022, ada 40 badan usaha yang menunggak pembayaran iuran. "Dari 40 badan usaha tersebut nilai tunggakan Rp 59.638.622. Rata-rata tunggakan 6 sampai 7 bulan," jelas Elly Widiani, Rabu (15/6).

Menurut Elly Widiani, di Bangli ada sekitar 600-an badan usaha, namun banyak yang tergolong usaha kecil. Banyak faktor yang menyebabkan badan usaha menunggak, ada yang tidak mampu membayar dan ada juga yang tingkat kesadarannya kurang.

Kepala BPJS Kesehatan asal Buleleng ini menekankan, badan usaha agar patuh dalam mendaftarkan pekerja, patuh memberikan data, dan patuh membayar iuran. “Kepatuhan dalam memberikan data ini. Jangan sampai pekerja banyak namun didaftarkan hanya beberapa orang saja," tegas Elly Widiani.

Hasil pemantauan di lapangan ternyata yang status pekerja justru mendaftar lewat desa agar bisa menjadi peserta JKN-KIS dengan dibiaya oleh pemerintah. Elly Widiani mengaku secara intensif melakukan pendekatan dengan badan usaha. Jika membandel bisa kena sanksi, salah satunya pencabutan izin usaha. "Kami laporkan ke pemerintah daerah jika ada badan usaha menunggak sehingga bisa diproses lebih lanjut," tegas Elly Widiani. *esa

Komentar