nusabali

Jambret 11 TKP Diringkus

  • www.nusabali.com-jambret-11-tkp-diringkus

Korban dijambret saat melintas di di Jalan Raya Petitenget, Krobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, 23 Mei 2022 malam.

DENPASAR, NusaBali
Dua pemuda tanggung, I Komang Andre, 18 dan I Gede B, 16, ditangkap Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali karena melakukan aksi jambret di 11 TKP. Aksi kedua garong jalanan ini berakhir setelah polisi menerima laporan dari korban Delvi Alksari, 31.

Wadir Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno saat gelar jumpa pers di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7, Denpasar, Kamis (16/6) mengatakan kedua tersangka ini melakukan penjambretan terhadap korban saat melintas di Jalan Raya Petitenget, Krobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, 23 Mei 2022 malam. Pada saat itu korban naik bonceng motor yang dikendarai oleh temannya bernama Sam.

Pada saat itu, korban asal Jakarta Selatan itu membuka google map untuk mencari pompa bensin. Tiba-tiba dari arah belakang sebelah kanan datang dua orang yang tidak korban kenal memepet korban. Kemudian mengambil paksa HP korban. Setelah berhasil mengambil tas korban, kedua pelaku langsung kabur.

"Korban berusaha mengejar dan meminta tolong, namun kehilangan jejak. Barang korban yang berhasil dirampas para tersangka berupa HP Iphone 13 Pro Max 128 GB seharga Rp 19 juta. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Kuta Utara," ungkap AKBP Suratno.

Berdasarkan laporan tersebut aparat Polsek Kuta Utara dibantu Resmob Polda Bali melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan petunjuk lainnya, pelaku penjambretan itu mengarah kepada kedua tersangka. Keduanya pun akhirnya ditangkap dan dikeler ke Mapolda Bali. Hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sudah beraksi di 10 lokasi lainnya.

"Barang bukti yang diamankan selain HP, yakni satu buah jaket warna hijau, satu unit sepeda motor NMax DK 5439 ADE, 1 buah plat palsu DK 2437 ADE. Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Berkaca pada kejadian ini saya mengajak masyarakat untuk selalu waspada dengan barang bawaan saat berkendara," tandasnya. *pol

Komentar