Terjaring Razia, Gepeng Disanksi Ngayah
SINGARAJA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, kembali menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Singaraja hingga Kecamatan Seririt, pada Kamis (16/6).
Hasilnya, sebanyak enam gepeng terjaring dalam razia tersebut. Mereka disanksi ngayah bersih-bersih pura sebelum dipulangkan ke daerah asal, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem. Kepala Dinsos Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengatakan, penertiban gepeng dilakukan di wilayah Kota Singaraja, Kecamatan Banjar, hingga Kecamatan Seririt. "Hari ini (kemarin) kami gelar kegiatan penertiban, di jalan raya, pasar, dan tempat keramaian lain. Ada enam orang yang kami amankan dari kantong-kantong itu, dan semuanya dari daerah Karangasem," jelasnya.
Para gepeng yang terjaring langsung didata dan diberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. "Kami bina melalui kegiatan ngayah bersih-bersih tempat suci dalam rangka hari raya. Semoga dengan pola ini bisa mengubah pola pikir mereka agar tidak menggepeng lagi di Buleleng. Karena cukup meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat," sebut Kariaman.
Ironisnya razia masih ditemukan gepeng yang berusia anak-anak. Tak hanya itu, mereka juga diketahui menggepeng saat libur sekolah. "Ada balita dan orangtuanya. Yang di bawah umur ada empat orang. Bahkan ada yang masih sekolah dan tamat SD. Dalam pembinaan kami dorong mereka lebih fokus mempersiapkan diri di pendidikan," jelasnya.
Saat dimintai keterangan, para gepeng mengaku mendapatkan uang hingga Rp 200.000 selama dua hari mengemis di Buleleng. Mereka ikut serta mengajak anaknya yang sedang libur sekolah. "Bukan tanggung jawab anak-anak melakukan hal seperti ini, mereka masih usia sekolah. Karena hari libur, anak-anak diajak. Pengakuannya untuk bekal sekolah," ungkap Kariaman.
Masih kata Kariaman, para gepeng yang terciduk razia merupakan wajah-wajah lama. Pihaknya mengakui gepeng masih marak di Buleleng. Bahkan, sejak Januari lalu hingga saat ini, Dinsos mengamankan sebanyak 42 gepeng. "Penindakan memang belum bisa maksimal, terutama terhadap gepeng yang mengajak anaknya. Namun kami tetap berupaya mengambil langkah agar mereka malu dan jera," jelasnya.
Pihak Dinsos juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan sesuatu pada gepeng ataupun dengan pola membeli barang yang dijual gepeng di jalan-jalan umum dan tidak pada tempatnya. *mz
Komentar