nusabali

E-Retribusi Pasar se-Jembrana Ditarget Rampung Tahun ini

  • www.nusabali.com-e-retribusi-pasar-se-jembrana-ditarget-rampung-tahun-ini

NEGARA, NusaBali
Sejak dimulai 2019, program e-retribusi pasar yang digulirkan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana telah diterapkan di enam dari 10 pasar se-Kabupaten Jembrana. Sementara penerapan e-retribusi di empat pasar lainnya, ditargetkan sudah bisa rampung tahun 2022 ini.

Berdasar data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pasar Dinas Koperindag Jembrana, Kamis (16/6), adapun pasar yang sudah menerapkan e-retribusi di antaranya Pasar Banjar Tengah. Di pasar yang berlokasi di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara tersebut, terdapat 190 pedagang.

Kemudian Pasar Umum Tegal Cangkring di Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, yang terdapat 163 pedagang. Pasar Umum Yeh Embang di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, sebanyak 114 pedagang. Pasar Umum Jembrana di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, sebanyak 108 pedagang, Pasar Umum Pekutatan di Desa/Kecamatan Pekutatan sebanyak 208 pedagang. Dan terakhir di Pasar Tradisional Pekutatan, Desa/Kecamatan Pekutatan yang terdapat 15 pedagang.

Sedangkan empat pasar di bawah pengelolaan Dinas Koperindag Jembrana yang belum menerapkan e-retribusi, di antaranya adalah Pasar Umum Gilimanuk di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Negara. Kemudian Pasar Umum Melaya di Desa/Kecamatan Melaya, Pasar Umum Negara di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, dan Pasar Senggol Negara di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.

Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan, untuk pasar lainnya yang belum menerapkan e-retribusi itu, masih dalam proses. Khususnya proses pendataan pedagang dan kesiapan pihak perbankan yang diajak kerjasama dalam menerapkan e-retribusi ini. “Sebagian masih melakukan input data pedagang. Ada juga yang masih proses lebih lanjut di pihak rekanan atau perbankan,” ujarnya.

Terkait kendala dalam menerapkan e-retribusi itu, kata Agus Adinata, hanya ada pada proses pengumpulan data pedagang. Selain pendataan, juga perlu dilakukan pendekatan agar pedagang mengerti tentang penerapan e-retribusi tersebut. “Di pasar kan banyak orang. Sedangkan personel yang kita tugaskan menginput data juga sering mendapat tugas-tugas lain sehingga perlu proses,” ucapnya.

Sementara Kepala Tata Usaha UPTD Pengelola Pasar Dinas Koperindag Jembrana I Ketut Angga Wijaya mengatakan, terkait pendataan terhadap para pedagang di pasar-pasar lainnya, masih dalam proses. Sementara dalam bulan Juni ini, ada satu pasar umum yang juga sudah siap menerapkan e-retribusi, yakni Pasar Umum Melaya, di Desa/Kecamatan Melaya.

Sedangkan untuk di pasar lainnya, ditargetkan juga bisa menyusul menerapkan e-retribusi tahun 2022 ini. “Kami rencanakan tahun ini semua sudah e-retribusi. Bulan Juni ini, kami rencananya juga akan melaunching e-retribusi di Pasar Umum Melaya,” ujar Angga. *ode

Komentar