DPRD Pertanyakan Capaian Program Pemkab
Sidang Paripurna RPJMD Tahun 2018-2023
SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab dan DPRD Klungkung menggelar sidang paripurna Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Manengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Klungkung Tahun 2018-2023.
Sidang digelar Gedung Ruang Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung, Senin (20/6). Dalam sidang terungkap, kepemimpinan pasangan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung Made Kasta (Paket Suwasta), tinggal setahun. DPRD pun mempertanyakan capaian program sebagaimana visi-misi mereka.
Dari eksekutif dipimpin oleh Bupati I Nyoman Suwirta, diikuti Wakil Bupati Made Kasta, dan jajaran OPD. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, melibatkan para anggota DPRD Klungkung lainnya.
Bupati Suwirta mengatakan, perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah Semesta Berencana Tahun 2018-2023 akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Dengan demikian, akan tercipta keselarasan antara perencanaan strategis di Perubahan RPJMD dengan perencanaan strategis di Klungkung dan perencanaan operasional di perangkat daerah dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka menengah. "Ini sekaligus sebagai perwujudan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Pemkab Klungkung," ujar Bupati Suwirta.
Selanjutnya agenda Pemandangan Umum Fraksi. Menurut Fraksi PDIP melalaui Komang Sutama, Pemkab agar lebih masif mengembangkan indek pembangunan manusia dalam rangka menyelaraskan dengan adanya revolusi industri 4.0.
Dia juga meminta penjelasan mengenai gambaran umum penyusunan Ranperda Perubahan atas Perda nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018 - 2023 dan strategi arah kebijakan dan program pembangunan.
Sutama juga mempertanyakan dalam sisa waktu setahun jabatan bupati, sejauh mana capaian indikator Visi - Misi Panca Santi, serta pencapaian dari 71 program prioritas target arah pembangunan Kabupaten Klungkung dalam rangka terwujudnya Klungkung Mandiri. "Mohon penjelasan saudara Bupati," ujar Sutama.
Fraksi NasDem melalui IA Made Gayatri mengatakan fraksi ini mendorong pemerintah daerah agar mampu meningkatkan pendapatan daerah dengan lebih mengoptimalkan aset-aset daerah yang ada. Karena selama ini banyak aset-aset daerah yang belum didata, ditata, dan dikelola secara optimal. Bila aset-aset daerah tersebut sudah terdata dan tertata maka ada peluang untuk mengotimalkan aset tersebut agar mampu memberikan nilai tambah yang signifikan untuk menunjang dan meningkatkan pendapatan daerah. "Karena berdasarkan pemantauan kami masih banyak lahan-lahan yang merupakan aset daerah belum didata dan dikelola dengan baik," ujar Gayatri.
Di samping itu banyaknya lahan tidur yang masih dibiarkan terbengkalai, sehingga kedepan pihaknya berupaya mendorong pemerintah daerah untuk bersama-sama mengupayakan membuat regulasi, agar persoalan terkait lahan dan aset yang terbengkalai tersebut dapat secepatnya di optimalkan. Untuk memberikan kemanfaatan bagi masyarakat dan pemerintah.
Fraksi Gerindra melalui I Nengah Mudiana menanyakan hal-hak apa saja yang mengalami perubahan RPJMD Induk 2018-2023 ke RPJMD Semesta Berencana. Karena tidak adanya matriks perubahan yang diperlihatkan atau ditampilkan asal perubahan itu. "Karena keterbatas kemampuan kami, mohon diberikan ruang dan waktu untuk membahasnya secara detail," ujar Mudiana. *wan
1
Komentar