SMPN 3 Bangli Buka Pendaftaran Jalur Perpindahan Orang Tua
BANGLI, NusaBali
SMPN 3 Bangli memulai penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Pengalaman PPDB tahun ajaran 2021/2022 minim yang mendaftar dari jalur perpindahan orang tua.
Jika tak memenuhi kuota, SMPN 3 Bangli mengalihkan kuota jalur perpindahan orang tua ke jalur zonasi. Kasek SMPN 3 Bangli, AA Ari Kurniawan mengatakan, ada empat jalur PPDB yakni jalur perpindahan orang tua, afirmasi, prestasi, dan zonasi.
Jalur perpindahan orang tua dengan kuota 5 persen dari jumlah keseluruhan kuota. Jalur afirmasi sebanyak 15 persen, prestasi sebanyak 10 persen, dan zonasi sebanyak 70 persen. Kasek asal Kelurahan Kawan Kecamatan Bangli ini menyebutkan, daya tampung sekolah sebanyak 288 siswa. Rencana membuka delapan rombongan belajar (rombel). “Delapan rombel dengan jumlah siswa 256 orang. Setiap rombel berisikan 32 siswa,” jelas Agung Ari, Senin (20/6).
PPDB sudah dimulai, pertama pendaftaran jalur perpindahan orang tua. Pendaftaran berlangsung satu hari, pengumuman hasil keesokan harinya. “Hari ini (Senin) pendaftaran dan besok (Selasa) diumumkan hasilnya,” jelas Agung Ari. Pendaftaran dari jalur perpindahan orang tua minim peserta. Dicontohkan, tahun lalu hanya satu pendaftar. Kuota yang disediakan tidak terisi maka dialihkan untuk jalur zonasi. “Kuota 5 persen dari total daya tampung sama dengan 13 orang. Kalau tidak terisi maka dialihkan untuk jalur zonasi,” kata Agung Ari didampingi Waka Kesiswaan SMPN 3 Bangli, I Dewa Putu Suyadnya.
Jalur zonasi, siswa yang mendaftar mulai dari Kelurahan Bebalang, Desa Tamanbali, dan Desa Bunutin. Ada juga dari Desa Sidan Gianyar bagian utara. “Lokasi sekolah kami di Desa Tamanbali. Siswa dari Desa Sidan lebih dekat dengan SMPN 3 Bangli. Setiap tahun siswa yang mendaftar dari Desa Sidan jumlahnya puluhan,” ungkap Agung Ari. Mendaftar di luar kabupaten maka siswa mengajukan surat pindah rayon. *esa
1
Komentar