Badung Siap Bentuk 'Perumda Badung Properti'
Bergerak di Bidang Infrastruktur Bersinergi dengan Pertanian
Selama ini badung lebih banyak mengandalkan pariwisata, sehingga saat pariwisata mati suri, PAD Badung pun terkena imbas.
MANGUPURA, NusaBali
Ditempa dengan pengalaman dihantam pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berupaya melakukan terobosan baru. Pemkab Badung berencana akan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai upaya mendongkrak pendapatan daerah di luar sektor pariwisata. Rencananya, BUMD ini akan bergerak di bidang infrastruktur bersinergi dengan pertanian dengan nama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Badung Properti.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi antara DPRD Badung dengan pihak eksekutif di gedung Dewan, Selasa (21/6). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan dihadiri sejumlah anggota dewan. Sementara dari eksekutif hadir Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba, Kabag Ekonomi Setda Badung AA Sagung Rosyawati.
Parwata mengatakan, pembentukan Perumda ini merupakan gagasan dan ide baik dari Bupati dan DPRD Badung berkaca dari pengalaman pandemi Covid-19. Yang mana Badung selama ini lebih banyak mengandalkan pariwisata, sehingga saat pariwisata mati suri, pendapatan asli daerah (PAD) Badung pun terkena imbas.
“Dari pengalaman sebelumnya yang sudah dialami oleh Badung, kalau hanya mengandalkan satu sektor saja, akan berisiko. Selama ini Badung sudah bertahun-tahun mengandalkan sektor pariwisata, begitu kena Covid-19 semuanya itu kembali ke titik nol. Dari pengalaman itulah kita antisipasi membentuk BUMD,” kata Parwata.
Pihaknya sepakat membuat Perumda untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Usaha yang dibangun nantinya akan memaksimalkan aset-aset yang ada dan belum dimaksimalkan, lalu akan disinergikan dengan pertanian dalam arti luas. Dalam hal ini Parwata membeberkan, pertanian yang dimaksud dalam Perumda ini adalah pertanian olahan meliputi infrastruktur dan industri pertanian dalam skala kecil, bukan skala besar.
“Jadi BUMD ini dalam bentuk Persero, namanya Badung Properti. Bidang usahanya adalah infrastruktur dan pertanian,” jelas politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini.
Parwata melanjutkan, agar pembentukan BUMD ini tidak menyalahi aturan, pihaknya pun mendorong Bupati Badung segera bersurat ke DPRD Badung untuk meminta persetujuan. Sebab, dari hasil pemaparan Dinas PUPR dan Bagian Ekonomi Setda Badung, sejumlah dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, tinggal menunggu persetujuan dari dewan.
“Karena pemerintahan ini adalah pemerintahan bersama, maka pembentukan BUMD ini atas persetujuan DPRD. Dokumen sudah disusun, kami sepakat. Cuma satu dokumen yang belum disampaikan. Kami minta Bupati segera membuat atau melayangkan surat kepada DPRD Badung untuk mendapatkan persetujuan,” jelas mantan Ketua REI Bali periode 2002-2005 ini.
Bila dokumen termasuk persetujuan dewan sudah lengkap, imbuh Parwata, maka proses selanjutnya bisa segera diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimintai persetujuan. Bila ini bisa terjadi maka celah fiskal Badung bisa dimaksimalkan. “Target kita November sudah bisa clear persetujuan dari Kemendagri. Makin cepat makin baik, kami mendorong ini segara bisa dituntaskan,” tegas Parwata. *ind
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi antara DPRD Badung dengan pihak eksekutif di gedung Dewan, Selasa (21/6). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan dihadiri sejumlah anggota dewan. Sementara dari eksekutif hadir Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba, Kabag Ekonomi Setda Badung AA Sagung Rosyawati.
Parwata mengatakan, pembentukan Perumda ini merupakan gagasan dan ide baik dari Bupati dan DPRD Badung berkaca dari pengalaman pandemi Covid-19. Yang mana Badung selama ini lebih banyak mengandalkan pariwisata, sehingga saat pariwisata mati suri, pendapatan asli daerah (PAD) Badung pun terkena imbas.
“Dari pengalaman sebelumnya yang sudah dialami oleh Badung, kalau hanya mengandalkan satu sektor saja, akan berisiko. Selama ini Badung sudah bertahun-tahun mengandalkan sektor pariwisata, begitu kena Covid-19 semuanya itu kembali ke titik nol. Dari pengalaman itulah kita antisipasi membentuk BUMD,” kata Parwata.
Pihaknya sepakat membuat Perumda untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Usaha yang dibangun nantinya akan memaksimalkan aset-aset yang ada dan belum dimaksimalkan, lalu akan disinergikan dengan pertanian dalam arti luas. Dalam hal ini Parwata membeberkan, pertanian yang dimaksud dalam Perumda ini adalah pertanian olahan meliputi infrastruktur dan industri pertanian dalam skala kecil, bukan skala besar.
“Jadi BUMD ini dalam bentuk Persero, namanya Badung Properti. Bidang usahanya adalah infrastruktur dan pertanian,” jelas politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini.
Parwata melanjutkan, agar pembentukan BUMD ini tidak menyalahi aturan, pihaknya pun mendorong Bupati Badung segera bersurat ke DPRD Badung untuk meminta persetujuan. Sebab, dari hasil pemaparan Dinas PUPR dan Bagian Ekonomi Setda Badung, sejumlah dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, tinggal menunggu persetujuan dari dewan.
“Karena pemerintahan ini adalah pemerintahan bersama, maka pembentukan BUMD ini atas persetujuan DPRD. Dokumen sudah disusun, kami sepakat. Cuma satu dokumen yang belum disampaikan. Kami minta Bupati segera membuat atau melayangkan surat kepada DPRD Badung untuk mendapatkan persetujuan,” jelas mantan Ketua REI Bali periode 2002-2005 ini.
Bila dokumen termasuk persetujuan dewan sudah lengkap, imbuh Parwata, maka proses selanjutnya bisa segera diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimintai persetujuan. Bila ini bisa terjadi maka celah fiskal Badung bisa dimaksimalkan. “Target kita November sudah bisa clear persetujuan dari Kemendagri. Makin cepat makin baik, kami mendorong ini segara bisa dituntaskan,” tegas Parwata. *ind
Komentar