nusabali

Pemkab dan DPRD Sahkan RPJMD Tahun 2018-2023

  • www.nusabali.com-pemkab-dan-dprd-sahkan-rpjmd-tahun-2018-2023

SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab dan DPRD Klungkung mengesahkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Manengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Klungkung Tahun 2018-2023, menjadi Perda.

Pengesahan ini melalui sidang paripurna di gedung Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Klungkung, Selasa (21/6).
Dari eksekutif dipimpin oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dan dari eksekutif dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Sebelum disahkan diawali pendapat akhir masing-masing fraksi.

Fraksi NasDem melalui I Wayan Mudayana mengatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2018 - 2023, yang di ajukan bupati untuk di sahkan menjadi Perda Klungkung. Agar selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dapat dievaluasi sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. "Sehingga nantinya bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Klungkung," ujar Mudayana.

Dalam rapat ini NasDem meminta agar didalam proses pembuatan, perencanaan peraturan kedepan senantiasa melalui mekanisme dan alur yang baik, tanpa mengesampingkan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan telah disepakati bersama.

Fraksi PDIP melalui Komang Sutama mengatakan agar Ranperda ini dipedomani secara konsekwen, konsisten dan penuh kejujuran dalam penyusunan RKPD perencanaan faerah untuk satu tahun serta menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD 2023. Sehingga terjadi keselarasan berbagai kebijakan pembangunan dan penyesuaian, serta kebutuhan masyarakat baik yang difasilitasi legislatif  maupun eksekutif, dan mampu beradaptasi dalam mengahdapi masa pandemi Covid-19 dalam menjawab persoalan daerah. "Demi terwujudnya Masyarakat Klungkung Unggul dan Sejahtera yang mandiri," ujar Sutama.

Kemajuan pembangunan perlu didukung dengan pelayanan prima, yaitu pelayanan yang bermutu dan berkualitas serta mempunyai daya saing yang tinggi. Falam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan dengan semangat kebersamaan untuk bekerjasama dalam koridoor patuh patut pacu, yaitu sepakat dalam suatu kebenaran merupakan langkah bersama. "Kami dapat menerima Ranperda ini menjadi Perda," kata Sutama.

Fraksi Gerindra melalui I Komang Suantara mengatakan setelah dikaji secara mendalam RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2018-2023 ternyata telah mencerminkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Klungkung, dan sudah pro rakyat. "Kami menyampaikan apresiasi kepada saudara Bupati dan seluruh jajarannya atas kerja kerasnya selama ini. Mudah-mudahan pembangunan dapat kita tingkatkan di masa-masa yang akan datang," ujar Suantara. *wan

Komentar