21 Program Bantuan untuk Masyarakat dari Lintas Kementerian Disalurkan
Desa Sumberklampok, Gerokgak, Buleleng Jadi Pilot Project Penyelesaian Konflik Agraria
Penyelesaian konflik agraria harus memberikan kehidupan baru bagi masyarakat terdampak, sehingga tidak berhenti setelah penyerahan sertifikat redistribusi tanah saja.
SINGARAJA, NusaBali
Program Reforma Agraria di Pulau Bali pada masa Pemerintahan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) terus berlanjut di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan program pemberdayaan kepada masyarakat penerima manfaat redistribusi tanah reforma agraria di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Bantuan 21 program lintas kementerian itu diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat Sumberklampok di Balai Desa Sumberklampok, Gerokgak, Selasa (21/6) pagi.
Hadir dalam kegiatan penyerahan tersebut Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipangga, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, dan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.
Sebanyak 21 program pemberdayaan masyarakat lintas kementerian yang diserahkan tersebut, meliputi 11 program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, 4 program dari Kementerian Koperasi dan UKM, 5 program Kementerian Pertanian, 1 kegiatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan pemetaan sosial oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN.
Program itu berupa pelatihan, pendampingan, dan bantuan. Di antaranya, bantuan 100 ekor bibit sapi Bali kepada kelompok peternak, pembangunan sarana dan prasarana perikanan, dan pelatihan digital untuk kelompok usaha mikro. Kemudian, bantuan benih ikan kakap putih sebanyak 11.500 ekor, pelatihan budidaya rumput laut dan lobster, bantuan budidaya ikan bioflok, hingga beasiswa pendidikan vokasi DIII di Politeknik Kelautan dan Perikanan.
Wagub Bali Cok Ace menyambut baik ditetapkannya Desa Sumberklampok sebagai desa percontohan sekaligus sebagai penerima bantuan pemberdayaan hasil integrasi lintas kementerian untuk reforma agraria. Sebelumnya, tahap pertama reforma agraria di Desa Sumberklampok telah diselesaikan dengan redistribusi sekaligus pembagian 1.613 sertifikat hak milik untuk 912 kepala keluarga (KK).
Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan program pemberdayaan kepada masyarakat penerima manfaat redistribusi tanah reforma agraria di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Bantuan 21 program lintas kementerian itu diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat Sumberklampok di Balai Desa Sumberklampok, Gerokgak, Selasa (21/6) pagi.
Hadir dalam kegiatan penyerahan tersebut Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipangga, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, dan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.
Sebanyak 21 program pemberdayaan masyarakat lintas kementerian yang diserahkan tersebut, meliputi 11 program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, 4 program dari Kementerian Koperasi dan UKM, 5 program Kementerian Pertanian, 1 kegiatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan pemetaan sosial oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN.
Program itu berupa pelatihan, pendampingan, dan bantuan. Di antaranya, bantuan 100 ekor bibit sapi Bali kepada kelompok peternak, pembangunan sarana dan prasarana perikanan, dan pelatihan digital untuk kelompok usaha mikro. Kemudian, bantuan benih ikan kakap putih sebanyak 11.500 ekor, pelatihan budidaya rumput laut dan lobster, bantuan budidaya ikan bioflok, hingga beasiswa pendidikan vokasi DIII di Politeknik Kelautan dan Perikanan.
Wagub Bali Cok Ace menyambut baik ditetapkannya Desa Sumberklampok sebagai desa percontohan sekaligus sebagai penerima bantuan pemberdayaan hasil integrasi lintas kementerian untuk reforma agraria. Sebelumnya, tahap pertama reforma agraria di Desa Sumberklampok telah diselesaikan dengan redistribusi sekaligus pembagian 1.613 sertifikat hak milik untuk 912 kepala keluarga (KK).
"Setelah tahap pertama diselesaikan secara tuntas, maka dilanjutkan dengan redistribusi akses terhadap sumber daya perekonomian agar warga masyarakat yang telah mendapatkan hak atas tanah dapat mengembangkan usaha-usaha produktif untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat," ujar Cok Ace dalam sambutannya.
Wakil Gubernur asal Puri Agung Ubud ini meminta masyarakat dan Pemerintah Desa Sumberklampok dapat menjaga, mengelola, dan merawat program reforma agraria dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan hidup dan perekonomian. Terlebih, desa ini terpilih sebagai Desa Percontohan Program Pemberdayaan untuk reforma agraria dengan 21 program pemberdayaan dari lintas kementerian.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan Desa Sumberklampok menjadi salah satu desa prioritas penyelesaian konflik agraria. Konflik agraria di Desa Sumberklampok sudah terjadi selama 61 tahun sejak 1960. "Berkat pengawalan bersama, tahun 2021 bisa selesai. Kami koordinasi dengan kementerian terkait, provinsi, kabupaten hingga desa, keluhannya kami tampung, dan Alhamdulillah bisa selesai," katanya.
Kata Moeldoko, reforma agraria merupakan salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak tahun 2015 hingga saat ini. Sebanyak 28 juta sertifikat telah diserahkan Presiden melalui Kementerian ATR BPN di seluruh provinsi.
FOTO: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko .-ZAKKY
Upaya penyelesaian juga menghasilkan 124.120 lembar sertifikat hasil redistribusi dari 26 provinsi yang diserahkan Presiden Joko Widodo, pada 22 September 2021 lalu. Khusus di Desa Sumberklampok, Pemerintah meredistribusi tanah seluas 458,7 hektare dan menyerahkan sebanyak 1.613 sertifikat yang dilakukan dalam dua tahap. Yakni, 800 sertifikat pada 18 Mei 2021, dan 813 sertifikat pada 21 September 2021. Saat memberikan sertifikat itu, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada kementerian untuk juga menyalurkan bantuan program.
Menurut Moeldoko, penyelesaian konflik agraria harus memberikan kehidupan baru bagi masyarakat terdampak. Sehingga proses penyelesaian konflik tidak berhenti setelah penyerahan sertifikat redistribusi tanah, tetapi bisa dilanjutkan dengan program pemberdayaan masyarakat. Hasilnya, disepakati 21 program yang dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas kementerian.
"Pemerintah tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja, namun dapat juga disalurkan bantuan-bantuan berupa modal, bibit, pupuk, pelatihan agar tanah yang digarap oleh penerima manfaat reforma agraria dapat lebih produktif dan memberikan hasil untuk membantu memberikan hasil bagi kehidupan masyarakat setempat," jelas Moeldoko.
Kata Moeldoko, seluruh pogram pemberdayaan tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan dan pemetaan masyarakat oleh kementerian ATR bersama Pemerintah Desa Sumberklampok. Dia meyakini program ini akan berhasil dan menjadi inspirasi untuk daerah lain dalam reforma agraria. "Jika dinominalkan program bantuannya mencapai Rp 10 miliar. Saya berharap bantuan ini dijaga dan terus dikembangkan," harapnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Sumberklampok, Wayan Sawitra Yasa menyebutkan program bantuan kepada masyarakat ini sudah tepat sebagaimana yang dibutuhkan masyarakat desa. Mengingat potensi Desa Sumberklampok adalah pertanian, peternakan, dan kelautan.
"Terutama, bantuan bibit sapi bali, karena di sini potensi ekonomi adalah ternak sapi bali. Di desa ada sekitar 3.500 ekor sapi. Setiap tahunnya saat Idul Adha kebutuhan permintaan akan meningkat. Tahun ini saja sekitar 200 ekor permintaan," jelasnya.
Kata Perbekel Sawitra Yasa, pemberdayaan ini bertujuan agar masyarakat setelah menerima sertifikat bisa memanfaatkan dan mengelola tanah ini dengan baik untuk kesejahteraan dan perekonomian mereka sendiri. Di sisi lain, dia menyebutkan, saat ini pemerintah memang telah memberikan sertifikat untuk warga di Desa Sumberklampok.
Namun kegembiraan itu belum sepenuhnya dirasakan oleh 107 KK eks transmigrasi Timor Timur, yang saat ini bermukim di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok.
Pasalnya, warga eks Tim-Tim juga berharap agar pemerintah juga dapat memberikan sertifikat untuk mereka. Mengingat mereka telah bermukim di wilayah tersebut sejak tahun 2000 lalu. Di mana masing-masing KK memiliki lahan pekarangan seluas 4 are, serta lahan pertanian masing-masing 50 are, atau dengan total luasan mencapai 136,96 hektare.
"Tim terpadu sudah melakukan pendataan dan pengukuran. Hasil komunikasi kami dengan KSP, sudah diberikan deadline Agustus. Harapannya dari Kementerian LHK segera merekomendasikan pelepasan kawasan hutan yang ditempati masyarakat eks-Tim Tim. Karena BPN bisa memproses tanah yang sudah klir tidak ada persoalan apapun," katanya. *mz
1
Komentar