Pasca Bentrok di Pedungan, Polisi Tetapkan 8 Tersangka
DENPASAR, NusaBali
Delapan dari 14 orang yang diamankan saat bentrok antar kelompok warga di pertigaan Jalan Pulau Roti-Jalan Batas Dukuh Sari-Jalan Dukuh Sari, kawasan Banjar Dukuh Pesirahan, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.
Para tersangka ini semuanya asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan polisi. Sayangnya polisi enggan mengungkapkan identitas para tersangka. Bersamaan dengan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah balok kayu yang digunakan saat bentrok berlangsung. Sementara enam orang lainnya yang turut diamankan saat bentrokan terjadi dilepas polisi, karena tidak memiliki bukti yang kuat untuk menjerat mereka sebagai tersangka.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana dikonfirmasi, Rabu (22/6) mengatakan pelaku yang ditetapkan jadi tersangka adalah kelompok warga pendatang dari Sumba. Penetapan tersangka terhadap delapan orang itu sesuai laporan dari Fernando Ben Ariel Pattiwael,20, yang menjadi korban dalam bentrokan pada, Selasa (21/6) dinihari pukul 00.30 Wita.
Kapolsek menjelaskan, dalam peristiwa yang meresahkan warga setempat itu Fernando menderita luka pada bagian kepala, bahu sebelah kiri, dan kaki sebelah kiri. Bentrokan yang bermula di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan itu ditangani juga oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa. "Yang kami (Polsek Denpasar Selatan, Red) tangani adalah laporan dari Fernando yang jadi korban luka-luka dalam peristiwa bentrokan di Banjar Pesirahan. Sementara peristiwa awal yang terjadi di Pelabuhan Benoa ditangani oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa," ungkap Kompol Teja sembari mengatakan delapan tersangka disangkakan melakukan penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.
Pada saat kejadian kebetulan korban melintas di lokasi TKP bentrokan terjadi. Fernando dicegat dan ditanya asalnya dari mana. Korban menjawab dengan polos kalau dirinya dari Ambon. Saat itulah Fernando dikeroyok. "Padahal Fernando ini bukan kelompok dari Ambon yang sedang bermasalah dengan kelompok dari Sumba. Jadi yang kami tangani ini adalah peristiwa penganiayaan di Banjar Pesirahan. Pemicu awalnya terjadi di Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa," tandasnya.
Sementara Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Kompol Nyoman Wiranata mengatakan pihaknya baru memeriksa pelapor saja. Kapolsek enggan berkomentar banyak dengan dalih timnya masih bekerja di lapangan. "Kami masih melakukan penyelidikan. Kami mohon waktu, biar gampang tim bergerak. Tim kami lagi pengembangan," ungkap Kompol Wiranata.
Untuk diketahui, bentrok yang terjadi di kawasan Banjar Pesirahan itu pecah setelah salah seorang pria bernama Niko asal Ambon, Provinsi Maluku dipukul oleh John Key, asal Sumba, Provinsi NTT. Niko menderita luka pada bagian kepala. Akibatnya, Niko harus mendapat perawatan intensif di RSAD Udayana.
Masalah itu pun meluas. Kelompoknya Niko yang berasal dari Ambon mendatangi kediaman Jhon Key di kawasan Banjar Pesirahan. Bentrokan pun tak terhindarkan hingga tiga orang menderita luka-luka, yakni Fernando selaku pelapor, I Komang Gede Santana,34, warga banjar setempat, dan Josua asal Sumba.
Pasca bentrokan polisi mengamankan 14 orang, yakni Andre, Melki, Marko, Sael, Eki, Agus Garara, Antonius, Kornelis Toda, Timotius Syngoledek, Agustinus Malonga, Nangoban, Lederules , Dominggus Bag, dan Andreas Nono. *pol
Komentar