Siswi Nekat Curi Sesari Mengaku Kepepet Bayar SPP
GIANYAR, NusaBali
Berbekal rekaman CCTV, Polsek Tegallalang dengan mudah mengungkap sosok siswi berseragam sekolah yang diduga mencuri sesari di Pura Dalem Banjar Pujung Kaja, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.
Pelakunya adalah NK ESP,15, siswi SMK di Tegallalang asal Kecamatan Tegallalang. Kepada polisi, NK ESP mengaku nekat mencuri sesari karena kepepet untuk membayar tunggakan SPP. Sesari yang dicuri berjumlah Rp 170.000 terdiri dari uang pecahan Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000 dan sisanya uang pecahan Rp 2.000. Setelah menggondol sesari, NK ESP langsung ke sekolah membayar tunggakan SPP.
Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Sudita mengatakan siswi ini diamankan di kediamannya pada, Selasa (21/6) siang. "Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti (BB) sedang diamankan di Mapolsek Tegallalang guna proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. Untuk mengungkap pelaku, Kapolsek AKP Sudita mengerahkan Unit Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tegallalang Ipda I Kadek Patra melakukan penyelidikan. Polisi melakukan olah TKP, interogasi sejumlah saksi, mengamankan BB, serta melihat rekaman CCTV yang ada di TKP.
Berbekal dari informasi saksi-saksi dan hasil rekaman CCTV di TKP terlihat pelaku yang masuk ke areal Pura dengan ciri-ciri perempuan dengan masih menggunakan seragam sekolah. Diketahui seragam tersebut merupakan identitas SMK negeri yang ada di Tegallalang, sehingga Unit Opsnal mengarah ke sekolah tersebut untuk melakukan koordinasi dengan pihak sekolah.
Hasil rekaman CCTV diperlihatkan kepada pihak sekolah. "Sekolah memang membenarkan baju yang dipakai oleh orang tersebut milik mereka, namun pihak sekolah tidak mengenali orang yang diduga masuk ke Pura yang mengambil uang atau sesari itu," jelas AKP Sudita. Waktu kejadian, sekolah juga membenarkan ada kegiatan ekstra kurikuler Pramuka yang diikuti beberapa siswa. Salah satu siswa dimintai keterangan terkait ciri-ciri pelaku. Begitu mendapatkan petunjuk, polisi mendatangi rumah pelaku.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Mengambil uang sesari yang ada di kotak kaca Pura Dalem dengan cara memecahkan kaca kotak sesari. Jumlah uang yang diambil sebanyak Rp 170.000," terang Kapolsek.
Pengakuan pelaku pada polisi, setelah sesari didapatkan pelaku langsung menuju sekolah mengendarai sepeda motor Scoopy putih untuk membayar tunggakan SPP. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Unit Reskrim Polsek Tegallalang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kelian Adat Banjar Pujung Kaja I Nyoman Ardita mengatakan sudah mengetahui bahwa pelakunya adalah NK ESP. Dikatakan, pelaku beserta keluarga sudah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahan kepada krama pengempon pura. "Kami sudah terima permintaan maaf dari yang bersangkutan. Tapi secara hukum positif, kami tidak berani komentar. Belum ada pencabutan laporan, mengingat ada benda yang dirusak," ungkapnya.
Selain itu, kerugian spiritual lebih berat dirasakan oleh krama setempat. Sebab konsekuensi dari aksi pencurian sesari tersebut mengharuskan krama pengempon menggelar upacara khusus. "Hari Jumat tanggal 24 Juni nanti rencana krama ngaturang upakara Guru Piduka dan Banten tebasan di Pura Dalem, biayanya tentu tidak sedikit," ujarnya.
Terkait sanksi menggelar upacara Pemrayascita Pura, tidak jadi dikenakan terhadap pelaku. Sebab sesuai awig-awig setempat, sanksi tersebut dikenakan hanya jika krama setempat yang melakukan aksi tak terpuji itu. "Pelaku ternyata warga luar desa. Sanksi itu hanya berlaku untuk krama di sini," jelasnya. Sebagai antisipasi, Prajuru bermaksud menambah sistem keamanan pura. Selain memasang CCTV juga akan menambahkan pagar besi dan gembok.
"Kami juga akan tegas, bagi yang tidak berkepentingan tidak diizinkan masuk area nista, madya, dan utama mandala. Kalaupun masuk, harus seizin Prajuru dan pamangku tujuannya jelas untuk sembahyang," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kasek) tempat bersekolah NK ESP, yakni I Wayan Semadi tak memungkiri kenakalan salah satu peserta didiknya. "Langkah selanjutnya kami menunggu penyelesaian dari pihak berwajib," ujarnya yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Sementara terkait tunggakan SPP yang membuat siswi ini nekat mencuri, katanya menunggak selama 1 tahun. "Sementara sumbangan partisipasi anak ini nunggak selama 1 tahun," terangnya. Hanya saja, berapa nominal tunggakan, Wayan Semadi tak membalas lebih lanjut. *nvi
1
Komentar