Desa Mijil Bangun Setra Setelah 5 Tahun Berpolemik
AMLAPURA, NusaBali
Desa Adat Mijil, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, Karangasem akhirnya membangun setra dan Pura Dalem sendiri setelah 5 tahun berpolemik rebutan setra dan Pura Dalem dengan tetangganya Desa Adat Ipah.
Desa Adat Mijil melakukan pembangunan setelah Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali memutuskan melalui Keputusan Sabha Kerta MDA Provinsi Bali Nomor 005/SK-Sabha Kerta/MDA/Bali/XII/2021 per 30 Desember 2021 tentang Wicara Setra, Pura Prajapati, dan Pura Dalem antara Desa Adat Mijil dengan Desa Adat Ipah, Kecamatan Sidemen, Karangasem.
Setra dan Pura Dalem akhirnya diputuskan milik Desa Adat Ipah karena berdasarkan investigasi petugas lokasinya ada di Desa Adat Ipah, sehingga Desa Adat Mijil membangun Pura Dalem dan setra sendiri.
“Maka kami sepakat membangun setra, Pura Dalem, dan Pura Prajapati, didukung 167 KK krama Desa Adat Mijil,” jelas Kelian Kerta Desa, Desa Adat Mijil I Made Berati, Rabu (22/6).
Sedangkan Pura Puseh dan Pura Bale Agung sudah ada. Pura Dalem dan Pura Prajapati yang sedang dibangun di lahan 40 are. Setra dibangun di lahan 12 are milik Desa Adat Mijil.
Desa Adat Mijil hanya mewilayahi 1 banjar adat yakni Banjar Adat Mijil. Krama kena paturunan Rp 100.000 per KK sedangkan RAB (rencana anggaran biaya) Rp 4,6 miliar, sementara anggaran dimiliki Rp 600 juta, selebihnya mengandalkan dana punia.
Setelah tuntas membangun Pura Dalem, Pura Prajapati, dan setra, maka lengkap telah memiliki Pura Kahyangan Tiga dan tidak ada kendala lagi jika menggelar piodalan di Pura Dalem atau upacara ngaben.
“Kami mensyukuri kesalahpahaman yang terjadi selama ini akhirnya menemui solusi, sehingga secara psikologis krama tidak lagi menanggung beban,” tambah I Made Berati, yang juga seniman seni tabuh.
Bendesa Adat Mijil I Wayan Agus Suparta saat dihubungi ada nada sambung, hanya saja tidak memberikan respons sehingga belum bisa dikonfirmasi mengenai agenda membangun Pura Dalem, Pura Prajapati, dan setra. *k16
Setra dan Pura Dalem akhirnya diputuskan milik Desa Adat Ipah karena berdasarkan investigasi petugas lokasinya ada di Desa Adat Ipah, sehingga Desa Adat Mijil membangun Pura Dalem dan setra sendiri.
“Maka kami sepakat membangun setra, Pura Dalem, dan Pura Prajapati, didukung 167 KK krama Desa Adat Mijil,” jelas Kelian Kerta Desa, Desa Adat Mijil I Made Berati, Rabu (22/6).
Sedangkan Pura Puseh dan Pura Bale Agung sudah ada. Pura Dalem dan Pura Prajapati yang sedang dibangun di lahan 40 are. Setra dibangun di lahan 12 are milik Desa Adat Mijil.
Desa Adat Mijil hanya mewilayahi 1 banjar adat yakni Banjar Adat Mijil. Krama kena paturunan Rp 100.000 per KK sedangkan RAB (rencana anggaran biaya) Rp 4,6 miliar, sementara anggaran dimiliki Rp 600 juta, selebihnya mengandalkan dana punia.
Setelah tuntas membangun Pura Dalem, Pura Prajapati, dan setra, maka lengkap telah memiliki Pura Kahyangan Tiga dan tidak ada kendala lagi jika menggelar piodalan di Pura Dalem atau upacara ngaben.
“Kami mensyukuri kesalahpahaman yang terjadi selama ini akhirnya menemui solusi, sehingga secara psikologis krama tidak lagi menanggung beban,” tambah I Made Berati, yang juga seniman seni tabuh.
Bendesa Adat Mijil I Wayan Agus Suparta saat dihubungi ada nada sambung, hanya saja tidak memberikan respons sehingga belum bisa dikonfirmasi mengenai agenda membangun Pura Dalem, Pura Prajapati, dan setra. *k16
Komentar