Dewan Minta Penjelasan Pergeseran Anggaran 2022
Gelar Raker Bersama BPKAD dan Bappeda Badung
MANGUPURA, NusaBali
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menggelar rapat kerja (raker) terkait tindaklanjut dari surat pemberitahuan dari pihak eksekutif, ada pergeseran anggaran tahun 2022 dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (22/6).
Dewan meminta agar eksekutif selalu berhati-hati dalam mengelola anggaran, meski dalam perjalanannya ada pergeseran sekecil apapun. Rapat kerja langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II Made Sunarta dan anggota Komisi I Wayan Regep. Sedangkan dari eksekutif hadir dari BPKAD dan Bappeda Badung.
Parwata mengatakan raker dilakukan antara eksekutif dengan legislatif dalam rangka menyamakan persepsi terkait adanya pergeseran anggaran. “Berapa pergeserannya, berapa programnya (dari OPD) harus jelas. Jika ada program mendesak, maka harus digeser anggarannya. Misalnya seperti kemarin soal parade di PKB. Awalnya kita tidak menganggarkan, tetapi karena dari Provinsi diminta jadi harus ada pergeseran anggaran,” jelas Parwata.
Sekretaris DPC PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini melanjutkan, meski penggeseran anggaran ini adalah sifatnya pemberitahuan, namun antara eksekutif legislatif tetap harus ada pembahasan bersama. Mengingat APBD adalah kesepakatan bersama, sehingga semuanya juga harus dilakukan bersama-sama.
“Aspek filosofisnya dewan dan eksekutif adalah satu rumah. Jadi harus saling memberitahu dan saling memberi kontrol. Dalam hal ini adalah fungsi anggaran dan kontrol dewan terhadap keuangan daerah. Jadi kami sudah menemukan bahwa ini bersifat urgen dan dapat kami pahami dan bisa diproses,” papar mantan Ketua REI Bali ini.
Meski jumlahnya tidak besar, ke depan Parwata berharap eksekutif lebih rinci lagi agar tidak ada pergeseran seperti ini, kecuali sangat darurat. “Seperti disampaikan memang sebelumnya belum dianggarkan, jadi ini cukup disampaikan. Atas nama pimpinan silahkan dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara, Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, menjelaskan ada sejumlah pergeseran anggaran tahun 2022 yang menggunakan dana belanja tidak terduga. Pergeseran tersebut seperti peningkatan kapasitas tata kelola lembaga kesenian tradisional, yang dalam hal ini terkait Pesta Kesenian Bali (PKB) di Dinas Kebudayaan sebesar Rp 225 juta.
Selain itu, ada pula kegiatan pengawasan APIP tahun 2022 di Inspektorat sekitar Rp 24,6 juta, pengangkutan jenazah terkait adanya Covid-19 di BPBD Badung sebesar Rp 141,1 juta, serta subsidi Pajak Penambahan Nilai (PPN) alat tulis di BPKAD sebesar Rp 1.557. “Sebelumnya memang belum dianggarkan karena sifatnya mendadak,” kata Dayu Yanti.
Kemudian, dari Diskominfo juga ada pergeseran anggaran terkait persiapan pembelian mesin absensi sekitar Rp 97 juta. “Pimpinan meminta membeli cadangan mesin absensi jika ada yang rusak bisa segera diganti,” kata Dayu Yanti lagi. *ind
Komentar