Polsek Benoa Tertibkan Pedagang Liar
DENPASAR, NusaBali
Aparat Polsek Benoa menertibkan pedagang liar yang berjualan di kawasan Pelabuhan Benoa, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Selasa (21/6) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Penertiban ini karena para pedagang liar itu dinilai mengganggu kamtibmas di kawasan pelabuhan. Para pedagang liar ini diketahui ada yang jual minuman keras (miras) seperti arak dan minuman beralkohol lainnya. Selain itu pedagang liar merusak estetika. Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata.
“Selama ini kami sudah sering melakukan penertiban terhadap para pedagang liar khususnya yang ketahuan memperjualbelikan miras. Setiap ada peristiwa keributan sering kali didahului dengan minum minuman keras, yang mereka beli dari para pedagang liar,” ujar Kompol Wiranata.
Menurutnya para pedagang liar ini menjadi salah satu pengganggu kamtibmas. Kompol Wiranata mengatakan Pelabuhan Benoa merupakan objek vital yang keamanannya perlu dijaga. “Sudah jelas aturannya, di tempat objek vital nasional dilarang berjualan tanpa izin. Jadi sudah jelas aturannya. Para pedagang ini juga ikut menyumbang sampah yang dibuang sembarangan ke laut,” tandasnya.
“Kami minta kepada para warga yang sudah membuat pernyataan maupun yang belum agar tidak berjualan lagi secara liar di wilayah Benoa ini. Para pedagang yang kedapatan kami tidak tahan. Mereka diberi peringatan untuk tidak berjualan lagi,” kata Kompol Wiranata. *pol
Komentar