Warga Tabanan Keluhkan JKN-PBI Tak Aktif
Desa diminta menyelaraskan Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTKS), sedangkan data tersisa diarahkan ikut JKN mandiri.
TABANAN, NusaBali
DPRD Tabanan bersama dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Tabanan dan BPJS menggelar rapat gabungan di gedung dewan pada Kamis (23/6). Rapat ini dilakukan membahas banyaknya keluhan masyarakat terkait kartu JKN-PBI (Jaminan Kesehatan Nasional-Pembayaran Bantuan Iuran) yang non aktif.
Sebagaimana data awal tahun 2020, sebanyak 49.000 warga Tabanan yang tercover JKN-PBI Daerah menjadi non aktif. Hal ini karena BPJS menaikkan premi, sehingga dari 122. 388 warga yang sebelumnya tercover JKN-PBI baik dari pusat dan daerah, hanya bisa mencover 73.000 warga. Sedangkan sisanya, sekitar 49.000 terpaksa dinonaktifkan.
Hanya saja seiring dengan penambahan pagu anggaran dari daerah, Dinas Sosial sudah mengusulkan sebanyak 7.000 lebih untuk bisa tercover JKN-PBI daerah dari kuota yang disediakan yakni sebanyak 107.000 orang.
Rapat yang dimulai pukul 12.00 Wita dan dipimpin Ketua DPRD Tabanan Made Dirga itu pun berketetapan agar warga Tabanan yang memang keadaannya kurang mampu harus dibantu pembayarannya oleh pemerintah.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi menyebutkan rapat digelar bermula ada banyak keluhan masyarakat yang kartu keanggotaan mereka tidak aktif. Parahnya itu diketahui setelah mereka sudah berada di rumah sakit. "Untuk itulah rapat ini dilaksanakan, agar memperoleh kejelasan," terang Nurcahyadi.
Ternyata dari hasil rapat itu, diketahui pada tahun 2020 terdata 49.000 JKN-PBI warga Tabanan sudah dinonaktifkan keikutsertaan mereka menyusul BPJS menaikkan premi pembayaran, sehingga daerah dan provinsi Bali tak bisa mengcover 122.388 JKN-PBI, melainkan hanya bisa mengcover 73.000 orang. "Untuk itulah kami minta data diverifikasi pusat. Jangan sampai warga yang sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesehatan Sosial) tidak aktif JKN-PBI," mereka jelasnya.
Dia pun menegaskan penyesuaian data ini harus segera dituntaskan. Desa diminta untuk mensinkronkan DTKS per bulan itu sehingga diharapkan masyarakat yang masuk DTKS tetap diaktifkan JKN-PBI mereka. Dan sisanya baru diarahkan ikut JKN mandiri.
"Data yang ada jumlah penduduk Tabanan 463.000 lebih yang tercover JKN sudah hampir 430.000 sekian. Artinya masyarakat sudah banyak yang memandirikan jaminan kesehatan mereka. Namun sisanya masih banyak warga kurang mampu dan ternyata tidak aktif jaminan kesehatan mereka, terutama yang dibantu preminya oleh pemerintah," tegasnya.
Untuk itu agar memudahkan masyarakat tercover jaminan kesehatan, Eka menyebutkan berdasar keterangan BPJS dan pihak eksekutif Tabanan, harus masuk program UHC (Universal Health Coverge). Adapun untuk masuk program UHC keperluan JKN-PBI daerah diperlukan data 107.874 peserta, sedangkan warga Tabanan yang sudah tercover JKN-PBI daerah 99.129 orang. "Jadi kita masih punya PR tinggal 4.174 untuk bisa masuk program UHC. Sehingga kita dorong eksekutif kembali mengusulkan masyarakat kita. Dan menurut eksekutif sudah usulkan sekitar 7.000 peserta. Mudah-mudahan itu lolos sehingga kita dapat masuk program UHC," tegasnya.
Ditambahkan oleh Nurcahyadi bahwa untuk mengcover 4.174 orang lagi masuk UHC diperlukan dana sekitar Rp 2,2 miliar dan itu akan dianggarkan pada Anggaran Perubahan. "Nanti di Perubahan tahun 2022 akan dibiayai," jelas politisi PDIP Tabanan ini.
Terkait hal itu Kepala Dinas Sosial Tabanan Nyoman Gede Gunawan menegaskan data 49.000 yang tidak aktif itu adalah data awal, karena premi dari BPJS dinaikkan sehingga daerah dan provinsi belum bisa menanggung seluruh peserta JKN. "Tidak aktifnya itu dilakukan mereka yang tidak punya rekam medis. Non aktifkan ini kami lakukan berdasarkan yang berobat ke puskesmas tidak perorangan," tegasnya.
Namun terkait itu pihaknya sudah kembali mengajukan warga Tabanan untuk bisa tercover BPJS sekitar 7.000 peserta masuk ke JKN-PBI dari kuota 107.000 tersebut. Dan jika ini terpenuhi maka Tabanan bisa masuk program UHC. "Mudah-mudahan Juli ini kita sudah bisa UHC. Karena kalau masuk UHC bisa memudahkan masyarakat tercover yang tidak aktif, langsung bisa diaktifkan tanpa menunggu 14 hari sesuai regulasi," tandas Gunawan. *des
Sebagaimana data awal tahun 2020, sebanyak 49.000 warga Tabanan yang tercover JKN-PBI Daerah menjadi non aktif. Hal ini karena BPJS menaikkan premi, sehingga dari 122. 388 warga yang sebelumnya tercover JKN-PBI baik dari pusat dan daerah, hanya bisa mencover 73.000 warga. Sedangkan sisanya, sekitar 49.000 terpaksa dinonaktifkan.
Hanya saja seiring dengan penambahan pagu anggaran dari daerah, Dinas Sosial sudah mengusulkan sebanyak 7.000 lebih untuk bisa tercover JKN-PBI daerah dari kuota yang disediakan yakni sebanyak 107.000 orang.
Rapat yang dimulai pukul 12.00 Wita dan dipimpin Ketua DPRD Tabanan Made Dirga itu pun berketetapan agar warga Tabanan yang memang keadaannya kurang mampu harus dibantu pembayarannya oleh pemerintah.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi menyebutkan rapat digelar bermula ada banyak keluhan masyarakat yang kartu keanggotaan mereka tidak aktif. Parahnya itu diketahui setelah mereka sudah berada di rumah sakit. "Untuk itulah rapat ini dilaksanakan, agar memperoleh kejelasan," terang Nurcahyadi.
Ternyata dari hasil rapat itu, diketahui pada tahun 2020 terdata 49.000 JKN-PBI warga Tabanan sudah dinonaktifkan keikutsertaan mereka menyusul BPJS menaikkan premi pembayaran, sehingga daerah dan provinsi Bali tak bisa mengcover 122.388 JKN-PBI, melainkan hanya bisa mengcover 73.000 orang. "Untuk itulah kami minta data diverifikasi pusat. Jangan sampai warga yang sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesehatan Sosial) tidak aktif JKN-PBI," mereka jelasnya.
Dia pun menegaskan penyesuaian data ini harus segera dituntaskan. Desa diminta untuk mensinkronkan DTKS per bulan itu sehingga diharapkan masyarakat yang masuk DTKS tetap diaktifkan JKN-PBI mereka. Dan sisanya baru diarahkan ikut JKN mandiri.
"Data yang ada jumlah penduduk Tabanan 463.000 lebih yang tercover JKN sudah hampir 430.000 sekian. Artinya masyarakat sudah banyak yang memandirikan jaminan kesehatan mereka. Namun sisanya masih banyak warga kurang mampu dan ternyata tidak aktif jaminan kesehatan mereka, terutama yang dibantu preminya oleh pemerintah," tegasnya.
Untuk itu agar memudahkan masyarakat tercover jaminan kesehatan, Eka menyebutkan berdasar keterangan BPJS dan pihak eksekutif Tabanan, harus masuk program UHC (Universal Health Coverge). Adapun untuk masuk program UHC keperluan JKN-PBI daerah diperlukan data 107.874 peserta, sedangkan warga Tabanan yang sudah tercover JKN-PBI daerah 99.129 orang. "Jadi kita masih punya PR tinggal 4.174 untuk bisa masuk program UHC. Sehingga kita dorong eksekutif kembali mengusulkan masyarakat kita. Dan menurut eksekutif sudah usulkan sekitar 7.000 peserta. Mudah-mudahan itu lolos sehingga kita dapat masuk program UHC," tegasnya.
Ditambahkan oleh Nurcahyadi bahwa untuk mengcover 4.174 orang lagi masuk UHC diperlukan dana sekitar Rp 2,2 miliar dan itu akan dianggarkan pada Anggaran Perubahan. "Nanti di Perubahan tahun 2022 akan dibiayai," jelas politisi PDIP Tabanan ini.
Terkait hal itu Kepala Dinas Sosial Tabanan Nyoman Gede Gunawan menegaskan data 49.000 yang tidak aktif itu adalah data awal, karena premi dari BPJS dinaikkan sehingga daerah dan provinsi belum bisa menanggung seluruh peserta JKN. "Tidak aktifnya itu dilakukan mereka yang tidak punya rekam medis. Non aktifkan ini kami lakukan berdasarkan yang berobat ke puskesmas tidak perorangan," tegasnya.
Namun terkait itu pihaknya sudah kembali mengajukan warga Tabanan untuk bisa tercover BPJS sekitar 7.000 peserta masuk ke JKN-PBI dari kuota 107.000 tersebut. Dan jika ini terpenuhi maka Tabanan bisa masuk program UHC. "Mudah-mudahan Juli ini kita sudah bisa UHC. Karena kalau masuk UHC bisa memudahkan masyarakat tercover yang tidak aktif, langsung bisa diaktifkan tanpa menunggu 14 hari sesuai regulasi," tandas Gunawan. *des
1
Komentar