Dishub Anggarkan Rp 183 Juta untuk Rambu Lalu Lintas
TABANAN, NusaBali
Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan anggarkan Rp 183.874.500 untuk pengadaan rambu-rambu lalu lintas tahun 2022.
Pengadaan ini sesuai dengan usulan yang telah diajukan untuk ketertiban jalan di Kabupaten Tabanan. Jumlah anggaran tersebut untuk pengadaan dua jenis item rambu. Yakni rambu tidak bersuar seperti cermin cekung sebanyak 10 buah dengan total anggaran Rp 84.990.000. Dan rambu lalu lintas darat lainnya, seperti salah satunya rambu hati-hati sebanyak 55 buah dengan pagu anggaran Rp 98.884.500.
Data dari Dinas Perhubungan Tabanan, 55 rambu lalu lintas darat ini dipasang di sejumlah desa di Tabanan. Rinciannya 3 buah di jalan Gunung Semeru, 1 buah di Jalan Pulau Seribu, 2 buah di Jalan Nakula (Kecamatan Tabanan), 1 buah di Jalan Taruna Negara, 11 buah di Desa Buwit, 3 buah di Desa Nyitdah, 1 buah di Desa Beraban (Kecamatan Kediri). Dua buah di Desa Buruan, 1 buah di Desa Wongaya Gede (Kecamatan Penebel). Sebanyak 2 buah di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, 20 buah di Desa Marga, Kecamatan Marga. Sebanyak 6 buah di Desa Pupuan Sawah, Kecamatan Selemadeg, dan 2 buah di Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur.
Kemudian, 10 cermin cekung ini dipasang di sejumlah desa. Rincianya 1 buah di Desa Tegal Linggah Kecamatan Penebel, 1 buah di Desa Rejasa, Kecamatan Penebel, 1 buah di Desa Pitra, Kecamatan Penebel. Sebanyak 1 buah di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, 1 buah di Desa Pujungan Kecamatan Pupuan, 2 buah di Desa Kebon Pasangan Kecamatan Pupuan, 1 buah di Desa Kaba-Kaba Kecamatan Kediri, 1 buah di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, dan 1 buah di Desa Buwit, Kecamatan Kediri.
Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Tabanan, I Gusti Agung Alit Sedana mengatakan, usulan dua item rambu sudah terealisasi. Nantinya rambu yang diusulkan akan dipasang sesuai dengan titik yang ditentukan. "Tahun ini memang ada dua item rambu yang diusulkan," jelas Alit Sedana, Kamis (23/6).
Kata dia puluhan usulan rambu ini terealisasi atas survei dan usulan di lapangan. Survei dilakukan setiap tahun untuk memenuhi keamanan dan ketertiban di jalan. "Anggaran usulan ini bersumber dari APBD Tabanan dan juga sudah sesuai penetapan bupati," tandas Alit Sedana. *des
Komentar