32 Desa di Jembrana Masuk Kategori Desa Mandiri
NEGARA, NusaBali
Sesuai penilaian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Pemdes PDTT) berdasar Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021, sebanyak 32 desa di Kabupaten Jembrana berhasil masuk kategori desa mandiri.
Jumlah desa mandiri di Jembrana tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 11 desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (PMD) Jembrana Sadikin mengatakan, dari 41 desa se-Jembrana, sudah ada 32 desa yang masuk kategori desa mandiri. Jumlah desa mandiri itu pun meningkat sebanyak 22 desa dari tahun sebelumnya yang hanya 11 desa.
"Tolak ukurnya adalah capaian program di desa sesuai indeks desa membangun (IDM). Dalam indeks itu, mencakup berbagai indikator. Ada Indeks Ketahanan Sosial (IKS), indeks ketahanan ekonomi (IKE) serta Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Yang mengukur itu dari Pemerintah Pusat," ujarnya.
Menurut Sadikin, ada empat kategori desa dari pengukuran IDM itu. Dari yang terendah adalah kategori sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan tertinggi adalah kategori mandiri. "Kebetulan kita di Jembrana tidak ada yang masuk sangat tertinggal maupun tertinggal. Cuma masih ada ada 1 desa kategori berkembang, 8 desa maju, dan 32 desa lainnya kategori mandiri," ucap mantan Lurah Loloan Barat ini.
Adapun 1 desa yang masih dalam kategori desa berkembang itu, adalah Desa Warnasari di Kecamatan Melaya. Sedangan 8 Desa yang masih masuk kategori desa maju, di antaranya Desa Banyubiru, Desa Berangbang, Desa Tegal Badeng Barat, Desa Manistutu, Desa Blimbingsari, Desa Asahduren, Desa Pangyangan, dan Desa Manggisari.
Sadikin menambahkan, desa yang sudah masuk kategori mandiri diberikan porsi Dana Desa (DD) lebih tinggi. Namun seperti diketahui, anggaran DD yang dikucurkan Pemerintah Pusat ke desa se-Indonesia menurun dibanding tahun sebelumnya karena kemampuan keuangan pemerintah yang menurun akibat dampak pandemi Covid-19. "Diberikan reward. Kalau yang sudah mandiri dapat dana desa lebih banyak," pungkas Sadikin. *ode
"Tolak ukurnya adalah capaian program di desa sesuai indeks desa membangun (IDM). Dalam indeks itu, mencakup berbagai indikator. Ada Indeks Ketahanan Sosial (IKS), indeks ketahanan ekonomi (IKE) serta Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Yang mengukur itu dari Pemerintah Pusat," ujarnya.
Menurut Sadikin, ada empat kategori desa dari pengukuran IDM itu. Dari yang terendah adalah kategori sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan tertinggi adalah kategori mandiri. "Kebetulan kita di Jembrana tidak ada yang masuk sangat tertinggal maupun tertinggal. Cuma masih ada ada 1 desa kategori berkembang, 8 desa maju, dan 32 desa lainnya kategori mandiri," ucap mantan Lurah Loloan Barat ini.
Adapun 1 desa yang masih dalam kategori desa berkembang itu, adalah Desa Warnasari di Kecamatan Melaya. Sedangan 8 Desa yang masih masuk kategori desa maju, di antaranya Desa Banyubiru, Desa Berangbang, Desa Tegal Badeng Barat, Desa Manistutu, Desa Blimbingsari, Desa Asahduren, Desa Pangyangan, dan Desa Manggisari.
Sadikin menambahkan, desa yang sudah masuk kategori mandiri diberikan porsi Dana Desa (DD) lebih tinggi. Namun seperti diketahui, anggaran DD yang dikucurkan Pemerintah Pusat ke desa se-Indonesia menurun dibanding tahun sebelumnya karena kemampuan keuangan pemerintah yang menurun akibat dampak pandemi Covid-19. "Diberikan reward. Kalau yang sudah mandiri dapat dana desa lebih banyak," pungkas Sadikin. *ode
1
Komentar