Wadir Pelayanan RSD Mangusada Calon Kuat Kadiskes Badung
Pelantikan Tunggu Rekomendasi KASN dan Kemendagri
MANGUPURA, NusaBali
Seleksi jabatan pimpinan tinggi pertama (Eselon II.b) untuk kursi Kepala Dinas Kesehatan Badung sudah rampung.
Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menduduki peringkat pertama dari hasil seleksi tersebut. Namun jadwal pelantikan Kadiskes baru terancam mundur. Pasalnya sampai ini pemerintah masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesuai berita acara Pansel No : 09/PANSEL-JPT/2022 tentang Penentuan Hasil Akhir Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama (Eselon II.b), Pemerintah Kabupaten Badung telah mengumumkan nama-nama yang diusulkan untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan. Pada pengumuman tersebut, dr Made Padma Puspita SpPD yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSD Mangusada menduduki peringkat pertama dengan nilai 83,53. Sedangkan dua calon lainnya yang ikut tarung seleksi jabatan, yakni Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Badung, dr Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati MKes bertengger di posisi kedua dengan perolehan nilai 82,35. Sementara di posisi terakhir yakni dr I Made Suwardika, Dokter Ahli Madya Rumah Sakit Daerah Mangusada dengan total nilai 77,54.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung I Gede Wijaya, mengakui hasil akhir seleksi puntuk pengisian kursi Kadis Kesehatan Badung sudah keluar. “Sudah diumumkan, bahkan dengan nilai-nilainya ditandatangani langsung oleh Ketua Pansel yakni Bapak Sekda,” ujarnya, Minggu (26/6).
Kendati demikian, pihaknya tidak menyangkal hingga kini belum ada keputusan bupati. Pasalnya sampai saat ini masih menunggu rekomendasi dari KASN dan Kemendagri. “Sekarang masih dalam proses nunggu rekomendasi,” ucap birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini.
Setelah rekomendasi keluar, lanjut Wijaya, baru dilakukan proses selanjutnya, yakni keputusan bupati dan pelantikan. Disinggung, jadwal pelantikan yang sebelumnya ditetapkan Senin (27/6) hari ini, Wijaya membenarkan. “Tapi itu baru jadwal saja, bisa berubah,” katanya.
“Apalagi sesuai ketentuan sebelum dilakukan pelantikan harus mendapatkan rekomendasi, terkait proses yang sudah dilaksanakan. Sekarang masih menunggu rekomendasi itu,” kata Wijaya. *ind
Komentar