nusabali

Nyuri Alat Masak Rp 36 Juta, 4 Orang Ditangkap, 1 Buron

  • www.nusabali.com-nyuri-alat-masak-rp-36-juta-4-orang-ditangkap-1-buron

DENPASAR, NusaBali
Lima orang karyawan PT Dapur Inspirasi Nusantara yang berada di kawasan Jalan Gurita I Nomor 16 B, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan melakukan pencurian alat masak cooking plate.

Empat dari lima pelaku berhasil diringkus aparat Polsek Denpasar Selatan, Kamis (23/6).  Empat pelaku yang berhasil diringkus polisi yakni Muhamad Yasin, 35, Agung Arya Sastama Putra, 22, Purnama, 33, dan Rio Fajar Febriana, 23. Sementara satu pelaku lainnya, Kartana, masih buron. Keempat pelaku yang berhasil ditangkap diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Minggu (26/6), mengemukakan aksi pencurian ini berawal dari kecurigaan karyawan lainnya, Eka Widiastuti, 24. Pada Kamis (16/6) pukul 10.00 Wita Widiastuti melayani seorang pembeli cooking plate. Pada saat dicek di tempatnya, barang tersebut tidak ada alias hilang.

Mengetahui barang seharga Rp 36 juta raib, Widiastuti memberi tahu bosnya. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan. Menerima laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi TKP. Dari hasil pengecekan kamera CCTV pelaku pencurian itu adalah karyawan perusahaan tersebut.

“Tersangka pertama yang diamankan polisi adalah Rio Fajar Febriana. Sementara tiga tersangka lainnya diamankan di tempat kos masing-masing di kawasan Denpasar Selatan. Sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran,” kata Iptu Ketut Sukadi.

Alat masak seharga Rp 36 juta itu oleh para tersangka dijual kepada pemulung. Uang hasil penjualan barang tersebut dibagi rata. Uang tersebut sudah habis digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari. “Para tersangka sudah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. Mereka berhasil mencuri barang tersebut dengan mudah sebab mereka adalah karyawan yang memiliki akses keluar masuk,” tandas Iptu Ketut Sukadi. *pol

Komentar