nusabali

Jambret Kalung di Pupuan Nyaris Dimassa

  • www.nusabali.com-jambret-kalung-di-pupuan-nyaris-dimassa

TABANAN, NusaBali
Jambret kalung di Jalan Raya Pupuan tepatnya di Banjar/Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, ditangkap pada Minggu (26/6).

Dia adalah Kadek Agus Hermanjaya, 36, ditangkap usai menjambret korban Ni Nyoman Bidani, 44, sepulang dari pasar. Penangkapan ini diwarnai aksi kejar-kejaran antara pelaku dan warga. Bahkan saking jengkelnya warga, pelaku nyaris dihajar ramai-ramai.

Informasi yang dihimpun, peristiwa jambret ini bermula dari korban Ni Nyoman Bidani yang mengendarai Honda Beat dengan nomor polisi DK 7837 HG hendak ke Pasar Pupuan untuk membeli bahan dapur. Setelah urusan di pasar selesai, korban pulang ke rumahnya di Banjar Margasari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan.

Setibanya di lokasi kejadian Jalan Raya Pupuan yang memang suasana jalan agak sepi, tiba-tiba saja kalung korban ditarik dari belakang oleh pelaku yang saat itu mengendarai Honda Scoopy nopol DK 4112 ACR.

Saat itu korban sempat mempertahankan kalung seberat 30 gram tersebut dengan cara menarik jaket pelaku Hermanjaya hingga mereka jatuh. Bahkan korban juga sempat bergulat dengan pelaku sambil berteriak minta tolong.

Untung saja ada warga yang sedang lewat membantu korban hingga pelaku asal Banjar Kajanan, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, ini jatuh ke jurang sedalam 5 meter karena ditendang. Usai ditendang ternyata pelaku ini lari ke sawah.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mengejar pelaku. Bahkan warga yang mengejar kebanyakan membawa kayu hingga ada yang membawa klewang. Untung saja polisi segera datang untuk ikut mengejar pelaku. Akhirnya sekitar pukul 10.00 Wita pelaku berhasil ditangkap di perkebunan dekat sawah tak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Pupuan dengan cara dibonceng agar tak dihakimi massa. Sementara di lokasi kejadian aksi jambret tersebut sudah pernah terjadi aksi serupa. Namun jambret belum sempat ditangkap.

Kapolsek Pupuan AKP I Made Budiarta membenarkan terjadi peristiwa tersebut. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan. “Benar terjadi peristiwa itu, pelaku masih kami mintai keterangan,” ucapnya.

Menurutnya kalung yang dijambret pelaku ini seberat 30 gram dengan kerugian diperkirakan Rp 24 juta. “Kami masih dalami,” tandas AKP Budiarta. *des

Komentar