Suami Gerebek Istri dan Selingkuhan di Hotel
DENPASAR, NusaBali
Pria asal Kediri, Jawa Timur inisial BP melaporkan istrinya, CL ke Polda Bali karena kabur dari rumah dan selingkuh dengan pria idaman lain (PIL) di salah satu hotel di Canggu, Kuta Utara, Badung.
Tim kuasa hukum BP yang dikomando Lukas Banu mengatakan pihaknya telah melaporkan CL yang merupakan istri BP ke Polda Bali dengan nomor LP/B/328/VI/2022/SPKT/Polda Bali. "Sudah dilaporkan ke Polda Bali. Laporannya dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284 KUHP," jelas Lukas Banu yang ditemui Minggu (26/6).
Aksi tak terpuji sang istri ini diduga terjadi pada Senin (20/6) lalu. CL yang selama ini tinggal di Kediri, Jawa Timur pergi tanpa pamit. Setelah ditelusuri, ternyata CL berada di Bali dan menginap di salah satu penginapan bersama seorang pria. BP lalu menyusul ke Bali dan mencari istrinya di salah satu hotel di Canggu, Kuta Utara.
BP lalu menggerebek kamar tersebut bersama aparat kepolisian, pecalang dan beberapa warga. "Pada saat digerebek istrinya membantah telah melakukan perzinahan. Memang pada saat digrebek, dia (terlapor) sedang berduaan di kamar dengan seorang pria, tapi dia mengatakan tidak melakukan perzinahan," ungkap Lukas Banu.
Pengakuan terlapor tentu saja tidak bisa dipecaya begitu saja. "Kalau ada laki dan perempuan dalam kamar berduaan dan mengaku tidak melakukan apa-apa ini rasanya sulit diterima akal sehat. Tapi apapun itu, kami serahkan semua ke polisi, karena kita yakin polisi akan bergerak tanpa pandang bulu dan tidak akan berkepihakan" pungkas Lukas Banu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi yang dikonfirmasi Senin (27/6) masih mengecek laporan tersebut ke Ditreskrimum Polda Bali. *rez
1
Komentar