Kalap, Mantan Pacar Dianiaya
Belum diketahui motif peristiwa kekerasan itu terjadi. Kasus ini masih ditangani oleh Polsek Sawan.
SINGARAJA, NusaBali
Seorang pemuda berinisial KR alias Tebel, 19, asal Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, dipolisikan oleh mantan pacarnya berinisial MWR, 25, warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, diduga gara-gara menganiaya.
Peristiwa kekerasan yang dialami MWR terjadi pada Minggu (26/6) sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu, korban MWR yang sedang berjalan kaki di areal Pasar Desa Suwug karena sehari-hari berjualan di pasar tersebut, bertemu dengan pelaku KR. Antara KR dan MWR sebelumnya memang sempat berpacaran, namun sudah putus hubungan.
Saat bertemu itu, diduga sempat terjadi cekcok mulut antara MWR dan KR, hingga membuat KR yang notabene adalah mantan pacar MWR marah dan langsung memukul lengan kanan serta menarik dan menyeret korban sehingga korban mengalami luka memar pada lengan kanan, leher dan pinggang.
Tidak terima mendapat perlakuan kasar dari pelaku KR, korban MWR melaporkan kejadian ini ke Polsek Sawan. Terhadap korban sejauh ini sudah dilakukan tindakan visum di salah satu rumah sakit yang ada di Singaraja atas luka yang dialami. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Sawan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, saat ini kasus tersebut masih ditangani Polsek Sawan. Korban MWR sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Sawan. "Sekarang mantan pacar sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Sekarang masih dalam penyelidikan," kata AKP Sumarjaya, Senin (27/6) siang.
AKP Sumarjaya mengaku, masih belum mengetahui pasti pemicu persoalan tersebut hingga membuat KR melakukan tindakan kekerasan terhadap MWR yang notabene mantan pacarnya. Saat ini jajaran Polsek Sawan, masih menggali keterangan dari terduga pelaku KR maupun korban MWR.
"Masih dikembangkan. Sekarang ini pelaku (KR) sudah diamankan masih dimintai keterangan, untuk bisa mengetahui motif kenapa sampai melakukan itu. Kemarin korban (MWR) sudah dimintai keterangan dan visum. Nantinya keterangan korban dan pelaku akan disesuaikan," pungkas AKP Sumarjaya. *mz
Peristiwa kekerasan yang dialami MWR terjadi pada Minggu (26/6) sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu, korban MWR yang sedang berjalan kaki di areal Pasar Desa Suwug karena sehari-hari berjualan di pasar tersebut, bertemu dengan pelaku KR. Antara KR dan MWR sebelumnya memang sempat berpacaran, namun sudah putus hubungan.
Saat bertemu itu, diduga sempat terjadi cekcok mulut antara MWR dan KR, hingga membuat KR yang notabene adalah mantan pacar MWR marah dan langsung memukul lengan kanan serta menarik dan menyeret korban sehingga korban mengalami luka memar pada lengan kanan, leher dan pinggang.
Tidak terima mendapat perlakuan kasar dari pelaku KR, korban MWR melaporkan kejadian ini ke Polsek Sawan. Terhadap korban sejauh ini sudah dilakukan tindakan visum di salah satu rumah sakit yang ada di Singaraja atas luka yang dialami. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Sawan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, saat ini kasus tersebut masih ditangani Polsek Sawan. Korban MWR sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Sawan. "Sekarang mantan pacar sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Sekarang masih dalam penyelidikan," kata AKP Sumarjaya, Senin (27/6) siang.
AKP Sumarjaya mengaku, masih belum mengetahui pasti pemicu persoalan tersebut hingga membuat KR melakukan tindakan kekerasan terhadap MWR yang notabene mantan pacarnya. Saat ini jajaran Polsek Sawan, masih menggali keterangan dari terduga pelaku KR maupun korban MWR.
"Masih dikembangkan. Sekarang ini pelaku (KR) sudah diamankan masih dimintai keterangan, untuk bisa mengetahui motif kenapa sampai melakukan itu. Kemarin korban (MWR) sudah dimintai keterangan dan visum. Nantinya keterangan korban dan pelaku akan disesuaikan," pungkas AKP Sumarjaya. *mz
1
Komentar