Dewan Setujui Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
DENPASAR, NusaBali
Sidang Paripurna DPRD ke-7 masa persidangan II dengan agenda pandangan umum, pendapat akhir, dan persetujuan fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2021 digelar Senin (27/6).
Sidang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD AA Ketut Asmara Putra, I Wayan Mariyana Wandhira, dan I Made Mulyawan Arya, dihadiri Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Denpasar IB Alit Wiradana, Forkopimda, serta OPD di Pemkot Denpasar.
Dalam penyampaian pemandangan umum, Fraksi Partai Demokrat lewat juru bicaranya AA Gede Putra Ariewangsa, menjelaskan pertanggungjawaban ini telah melalui proses yang panjang. Pelaksanaannya pun telah mendapat pemeriksaan dari BPK RI. Karenanya, Fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar 2021.
Pandangan Fraksi NasDem – PSI yang dibacakan oleh AA Ngurah Gede Widiada, disebutkan berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Denpasar, Fraksi NasDem – PSI menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar.
Pandangan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya, pendapat akhir Fraksi Partai Golkar menyatakan dengan ini dapat menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
Sedangkan Fraksi PDIP lewat juru bicaranya I Gusti Made Wira Namiarta menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemkot Denpasar atas keberhasilannya meraih opini WTP sepuluh kali berturut-turut. Pada prinsipnya Fraksi PDIP berpendapat bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda Kota Denpasar.
Sebagai pembicara terakhir, pandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Kompyang Gede, pada prinsipnya dapat menerima penetapan ranperda tersebut. Namun Fraksi Gerindra mencermati masih adanya silpa yang tinggi, untuk itu pihaknya meminta agar dalam penyusunan anggaran ke depan lebih cermat dan realistis sehingga serapan anggaran dapat lebih maksimal.
Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat membacakan sambutan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan bahwa pemerintah menyadari di tengah kondisi berat menghadapi pandemi Covid-19 serta dampaknya, maka penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan di masa yang akan datang menjadi jauh lebih berat. Di sisi lain tuntutan masyarakat di berbagai aspek kehidupan baik ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan juga akan terus meningkat.
“Saya menyadari sepenuhnya bahwa permasalahan di Kota Denpasar sangatlah kompleks dengan masyarakat yang heterogen dan dinamis, menuntut kita untuk semakin meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Wawali Arya Wibawa.
“Karena dalam pandangan umum dan pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa komentar, usul/saran yang konstruktif, maka terhadap hal tersebut akan saya kaji dan tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja APBD berikutnya,” imbuhnya.
Secara umum dalam APBD 2021 kemampuan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 1,90 triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp 1,99 triliun lebih. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 2,20 triliun lebih dan realisasinya sebesar Rp 1,92 triliun lebih. Realisasi pendapatan daerah bersumber dari PAD sebesar Rp 792,36 miliar lebih atau mencapai sebesar 118,27 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 669,95 miliar lebih.
Realisasi PAD tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 521,84 miliar lebih atau sebesar 113,97 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 457,90 miliar lebih. *mis
1
Komentar