Lapangan di Desa Ped Dijadikan Parkir
SEMARAPURA, NusaBali
Lapangan di depan SDN 1 Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung belum bisa dimanfaatkan untuk berolahraga.
Lapangan di depan SDN 1 Ped ini rusak akibat diterjang banjir bandang, Jumat (14/1) lalu. Mirisnya, lapangan ini dijadikan tempat parkir oleh salah satu penyedia akomodasi pariwisata diving. Di pinggir lapangan juga dibangun shower untuk bilas.
Warga Desa Ped menyampaikan keluhan penggunaan lapangan untuk tempat parkir kepada Ketua RPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Wakil Ketua I Wayan Baru, dan sejumlah anggota DPRD Klungkung saat reses di Kecamatan Nusa Penida, Jumat (24/6). “Saya sudah sempat menanyakan izinnya, yang bersangkutan mengaku sudah mendapatkan izin. Saya minta izinnya, dia tidak bisa memperlihatkannya,” ungkap salah seorang warga Desa Ped.
Wayan Baru, anggota DPRD Klungkung asal Nusa Penida ini pun geram. Penyebabnya, ada oknum pengusaha yang leluasa mengambil alih lapangan untuk kepentingan pribadi. Sementara masyarakat yang berkepentingan dengan lapangan tidak bisa berbuat apa. “Sudah jelas menyalahi aturan membangun tempat shower, membuat senderan sendiri, dan menggunakan lapangan sebagai tempat parkir,” ujar Wayan Baru, Selasa (28/6).
Perbekel Desa Ped I Wayan Darwata mengatakan, lapangan tersebut menjadi satu-satunya tempat berolahraga siswa di Nusa Penida bagian barat. Dengan aktivitas wisatawan itu pun membuat siswa tidak lagi bisa berolahraga. “Parkir mobil juga membuat siswa tidak bisa bermain bola. Kalau mobil terkena bola dan kacanya pecah bisa kena ganti rugi,” ungkap Wayan Darwata.
Wayan Darwata berharap lapangan ini bisa dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai lapangan olahraga. Sehingga para siswa SD dan SMP yang ada di Nusa Penida bisa mengikuti mata pelajaran olahraga dengan baik. Kadisdikpora Klungkung, I Ketut Sujana, mengaku sudah dua kali turun ke lapangan terkait masalah itu. “Kami akan tata lagi agar lapangan kembali bisa dimanfaatkan,” ujar Sujana. Lapangan Desa Ped tercatat di Disdikpora Klungkung dengan status hak guna pakai. “Sedang proses pensertifikatan sebagai hak guna pakai,” jelas Sujana. *wan
Warga Desa Ped menyampaikan keluhan penggunaan lapangan untuk tempat parkir kepada Ketua RPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Wakil Ketua I Wayan Baru, dan sejumlah anggota DPRD Klungkung saat reses di Kecamatan Nusa Penida, Jumat (24/6). “Saya sudah sempat menanyakan izinnya, yang bersangkutan mengaku sudah mendapatkan izin. Saya minta izinnya, dia tidak bisa memperlihatkannya,” ungkap salah seorang warga Desa Ped.
Wayan Baru, anggota DPRD Klungkung asal Nusa Penida ini pun geram. Penyebabnya, ada oknum pengusaha yang leluasa mengambil alih lapangan untuk kepentingan pribadi. Sementara masyarakat yang berkepentingan dengan lapangan tidak bisa berbuat apa. “Sudah jelas menyalahi aturan membangun tempat shower, membuat senderan sendiri, dan menggunakan lapangan sebagai tempat parkir,” ujar Wayan Baru, Selasa (28/6).
Perbekel Desa Ped I Wayan Darwata mengatakan, lapangan tersebut menjadi satu-satunya tempat berolahraga siswa di Nusa Penida bagian barat. Dengan aktivitas wisatawan itu pun membuat siswa tidak lagi bisa berolahraga. “Parkir mobil juga membuat siswa tidak bisa bermain bola. Kalau mobil terkena bola dan kacanya pecah bisa kena ganti rugi,” ungkap Wayan Darwata.
Wayan Darwata berharap lapangan ini bisa dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai lapangan olahraga. Sehingga para siswa SD dan SMP yang ada di Nusa Penida bisa mengikuti mata pelajaran olahraga dengan baik. Kadisdikpora Klungkung, I Ketut Sujana, mengaku sudah dua kali turun ke lapangan terkait masalah itu. “Kami akan tata lagi agar lapangan kembali bisa dimanfaatkan,” ujar Sujana. Lapangan Desa Ped tercatat di Disdikpora Klungkung dengan status hak guna pakai. “Sedang proses pensertifikatan sebagai hak guna pakai,” jelas Sujana. *wan
Komentar