BPJamsostek Gianyar Bayar Klaim Rp 40 Miliar Lebih
GIANYAR, NusaBali
BPJamsostek Cabang Gianyar cairkan dana Rp 40 miliar lebih untuk bayar klaim yang diajukan 3.872 tenaga kerja di Kabupaten Gianyar.
Besaran klaim Rp 40.576.139.824 terhitung dari awal tahun 2022 hingga 24 Juni 2022. Kepala BPJamsostek Cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo, secara simbolis menyerahkan santunan 5 program BPJS Ketenagakerjaan dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris di Hotel Maxone, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Selasa (28/6).
Klaim yang dicairkan yakni Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 35.662.558.924 untuk 3.186 peserta. Pencairan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 147 kasus dengan nilai Rp 1.537.139.010. Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 87 kasus dengan total nilai Rp 3.055.500.000. Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 449 kasus dengan nilai Rp 316.611.640. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 3 kasus dengan nilai Rp 4.930.250. “Banyak pencairan JHT bagi peserta yang kena PHK. Cukup membantu tenaga kerja, bisa dipakai modal buka usaha baru,” ungkap Bimo.
BPJamsostek juga memberikan manfaat beasiswa kepada 53 pelajar/mahasiswa sebesar Rp 429.500.000. Beasiswa ini diberikan kepada maksimal dua anak dari peserta BPJamsostek yang meninggal dunia. “Program beasiswa diberikan berkesinambungan, mulai TK sampai lulus kuliah maksimal Rp 174 juta untuk dua anak tenaga kerja. Inilah wujud negara hadir untuk bisa memenuhi cita-cita mereka,” jelas Bimo.
Bimo juga mengapresiasi Pemkab Gianyar yang telah mendaftarkan 5.334 tenaga kerja non ASN pada masing-masing OPD. Perangkat desa yang terdaftar sebanyak 1.406 orang. “Total 6.740 tenaga kerja non ASN dan perangkat desa yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Bimo. Masih ada tenaga kerja di Gianyar yang belum tersentuh perlindungan sosial. Di antaranya anggota BPD di 35 desa dan tenaga BUMDes di 29 desa. “Termasuk kader Posyandu bisa mendapatkan perlindungan program, namun baru empat desa yang daftarkan program perlindungan ini,” ungkap Bimo.
Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya dalam sambutannya mengatakan, pemerintah berkewajiban menganggarkan pemberian jaminan sosial. “Tidak saja ASN, non ASN banyak didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek,” jelas Wisnu Wijaya. Sekda meminta kepada tim dan OPD agar selalu memperhatikan yang belum terjamah jaminan sosial ini. *nvi
Klaim yang dicairkan yakni Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 35.662.558.924 untuk 3.186 peserta. Pencairan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 147 kasus dengan nilai Rp 1.537.139.010. Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 87 kasus dengan total nilai Rp 3.055.500.000. Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 449 kasus dengan nilai Rp 316.611.640. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 3 kasus dengan nilai Rp 4.930.250. “Banyak pencairan JHT bagi peserta yang kena PHK. Cukup membantu tenaga kerja, bisa dipakai modal buka usaha baru,” ungkap Bimo.
BPJamsostek juga memberikan manfaat beasiswa kepada 53 pelajar/mahasiswa sebesar Rp 429.500.000. Beasiswa ini diberikan kepada maksimal dua anak dari peserta BPJamsostek yang meninggal dunia. “Program beasiswa diberikan berkesinambungan, mulai TK sampai lulus kuliah maksimal Rp 174 juta untuk dua anak tenaga kerja. Inilah wujud negara hadir untuk bisa memenuhi cita-cita mereka,” jelas Bimo.
Bimo juga mengapresiasi Pemkab Gianyar yang telah mendaftarkan 5.334 tenaga kerja non ASN pada masing-masing OPD. Perangkat desa yang terdaftar sebanyak 1.406 orang. “Total 6.740 tenaga kerja non ASN dan perangkat desa yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Bimo. Masih ada tenaga kerja di Gianyar yang belum tersentuh perlindungan sosial. Di antaranya anggota BPD di 35 desa dan tenaga BUMDes di 29 desa. “Termasuk kader Posyandu bisa mendapatkan perlindungan program, namun baru empat desa yang daftarkan program perlindungan ini,” ungkap Bimo.
Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya dalam sambutannya mengatakan, pemerintah berkewajiban menganggarkan pemberian jaminan sosial. “Tidak saja ASN, non ASN banyak didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek,” jelas Wisnu Wijaya. Sekda meminta kepada tim dan OPD agar selalu memperhatikan yang belum terjamah jaminan sosial ini. *nvi
1
Komentar