Bali Tunggu Vaksin PMK dari Pusat
DENPASAR,NusaBali
Khawatir dengan ancaman penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) Bali ‘menunggu’ vaksin pencegahan PMK dari Pusat.
Hal tersebut menyusul permintaan Bali yang disampaikan waktu sebelumnya. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan I Wayan Sunada mengatakan, Kamis (30/6). “Sudah kita sampaikan,” ungkapnya. Namun Pusat hingga kini belum memberikan. Alasannya Pusat memperioritaskan daerah-daerah yang terjangkit atau berstatus zona merah. Sedang Bali dinilai masih aman.
Permintaan vaksin PMK tersebut, kata Sunada memang terkait dengan kekhawatiran ancaman penularan PMK. Apalagi kata dia, daerah- daerah tetangga Bali, sebelumnya sudah terjangkit. Sementara populasi sapi Bali merupakan yang terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 558 ribu ekor.
Karena itulah Bali mampu memasok sekitar 60 ribu ekor sapi setiap tahun. “Secara geografis Bali kecil, namun dari segi populasi terbilang luas, karena sapi tersebar di 9 kabupaten/kota,” ucapnya.
Karenanya untuk pencegahan penularan PMK, Bali mensosialisasikan Rekomendasi Rapat Koordinasi PMK pada 24 Juni, lalu ke kabupaten/kota.
Rekomendasi Rakor PMK memuat sejumlah point. Diantaranya dengan telah dibentuknya Gugus Tugas PMK di Provinsi Bali, agar segera dilakukan pertemuan koordinasi untuk menyusun SOP pencegahan PMK, ditindaklanjuti Kabupaten/kota.
Kedua lakukan penutupan lalu lintas ternak yang rentan PMK (sapi, kerbau, babi, kambing dan lain) dari daerah tertular, baik di pintu masuk resmi, maupun tidak resmi. Kegiatan melibatkan Balai Karantina, TNI/Polri, Satpol PP, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Termasuk Desa Dinas /Desa Adat dan yang lainnya.
Ketiga melakukan disinfeksi alat angkut ternak dan bahan asal hewan rentan PMK. Kemudian pada point 6, jika ditemukan adanya dugaan PMK harus segera konfirmasi ke lab dan dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar. Apabila positif, lakukan reaksi cepat dengan menutup daerah dan lakukan stamping out , yakni pemotongan bersyarat di tempat kejadian.
Selanjutnya pada point melakukan pengawasan secara ketat, pengunaan hewan untuk upacara adat dan agama di daerah yang ditemukan positif virus PMK. *K17
Permintaan vaksin PMK tersebut, kata Sunada memang terkait dengan kekhawatiran ancaman penularan PMK. Apalagi kata dia, daerah- daerah tetangga Bali, sebelumnya sudah terjangkit. Sementara populasi sapi Bali merupakan yang terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 558 ribu ekor.
Karena itulah Bali mampu memasok sekitar 60 ribu ekor sapi setiap tahun. “Secara geografis Bali kecil, namun dari segi populasi terbilang luas, karena sapi tersebar di 9 kabupaten/kota,” ucapnya.
Karenanya untuk pencegahan penularan PMK, Bali mensosialisasikan Rekomendasi Rapat Koordinasi PMK pada 24 Juni, lalu ke kabupaten/kota.
Rekomendasi Rakor PMK memuat sejumlah point. Diantaranya dengan telah dibentuknya Gugus Tugas PMK di Provinsi Bali, agar segera dilakukan pertemuan koordinasi untuk menyusun SOP pencegahan PMK, ditindaklanjuti Kabupaten/kota.
Kedua lakukan penutupan lalu lintas ternak yang rentan PMK (sapi, kerbau, babi, kambing dan lain) dari daerah tertular, baik di pintu masuk resmi, maupun tidak resmi. Kegiatan melibatkan Balai Karantina, TNI/Polri, Satpol PP, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Termasuk Desa Dinas /Desa Adat dan yang lainnya.
Ketiga melakukan disinfeksi alat angkut ternak dan bahan asal hewan rentan PMK. Kemudian pada point 6, jika ditemukan adanya dugaan PMK harus segera konfirmasi ke lab dan dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar. Apabila positif, lakukan reaksi cepat dengan menutup daerah dan lakukan stamping out , yakni pemotongan bersyarat di tempat kejadian.
Selanjutnya pada point melakukan pengawasan secara ketat, pengunaan hewan untuk upacara adat dan agama di daerah yang ditemukan positif virus PMK. *K17
Komentar