Pengunjung Diskotik Tewas Dibogem Bule
Tersangka yang sudah dipengaruhi minuman keras melayangkan bogem tepat di bagian wajah korban, sehingga korban terjatuh dan menghantam trotoar.
Setelah 2 Hari Dirawat di RS, Salah Paham Saat Dugem
DENPASAR, NusaBali
Seorang wisatawan asal Jerman, Giuliano Lemoine,21, harus berurusan dengan polisi, setelah terlibat kasus pemukulan terhadap seorang wisatawan domestik (Wisdom), Steven Djingga,49, saat bertandang di Paddy’s Pub, Legian, Kuta, Badung pada, Selasa (21/3) lalu. Akibatnya, korban asal Pematang Siantar, Sumatera Utara ini meregang nyawa pada, Sabtu (25/3) setelah mendapatkan penanganan medis selama empat hari di rumah sakit.
Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara mengungkapkan penangkapan tersangka bule Jerman ini setelah menindaklanjuti laporan dari rekan korban, Wisno Tony di Mapolsek Kuta. Dalam laporan tersebut, diketahui tersangka memukul korban tepat di bagian wajah di depan diskotik Paddy’s hingga jatuh tersungkur di trotoar.
Kuatnya pukulan tersebut, membuat korban tidak sadarkan diri sehingga dilarikan ke RS Sanglah. Namun, selang tiga hari dalam penanganan, korban menghembuskan nafas terakhir alias tewas akibat pendarahan hebat di bagian otak. “Dalam penyelidikan, anggota menggali saksi lain di lokasi kejadian untuk mengungkap pelaku pemukulan itu,” jelas Kompol Sumara saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Kuta, Kamis (30/3) siang.
Dari penyelidikan tersebut diketahui jika benar terjadi insiden pemukulan di depan Paddy’s Pub. Salah seorang saksi yang juga security diskotik, I Gede Tanga Lisa mengakui jika antara korban dan pelaku sempat bertikai di dalam diskotik pada, Selasa (21/3) malam. Saat itu, petugas keamanan melerai percekcokan dan mengusir keduanya keluar dari dalam diskotik.
“Saksi mengakui antara korban dan tersangka sudah berdamai dan menyelesaikan persoalan di luar diskotik. Untuk menghindari perkelahian kembali terjadi, tersangka dan tiga rekannya kembali masuk ke dalam diskotik, sedangkan korban dan rekannya tidak diijinkan masuk lagi,” ungkap perwira melati satu di pundak ini.
Namun, korban dan rekannya masih menunggu di luar diskotik. Selang dua jam kemudian, tersangka dengan tiga rekannya ini keluar dari dalam diskotik dan langsung disambar oleh korban untuk menyelesaikan persoalan. Saat itu, tersangka yang sudah dipengaruhi minuman keras ini melayangkan bogem tepat di bagian wajah korban. Sehingga korban terjatuh dan menghantam trotoar.
“Korban langsung tidak sadarkan diri. Sebaliknya, tersangka dan rekannya kembali ke hotel di seputaran Jalan Kartika Plaza dengan menumpang taksi,” ungkap Kompol Sumara.
Bergerak dengan informasi tersebut, petugas dari Unit Reskrim, pada Kamis (23/3) langsung mencari pelaku yang diketahui menginap di Hotel Grand Ixora, Jalan Kartika Plaza, Kuta. Untuk mengelabui petugas, tersangka Giuliano Lemoine turun dari taksi dengan berjalan kaki menuju hotel. Saat didatangi ke hotel itu, tersangka pemegang passpor bernomor C7JT9TYGP ini mengelak telah melakukan tindak pidana kekerasan. Setelah beberapa hari ditahan, petugas kemudian memberitahu kondisi korban yang sudah meninggal di RS. Barulah dari situ tersangka mengakuinya. Hanya saja, ia memukul menggunakan tangan kosong dengan kondisi terkepal.
“Tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Tidak ada niat untuk menghabisi nyawa korban. Hanya saja, ia kesal dengan ulah korban yang mengamuk di dalam diskotik dan menunggunya di luar diskotik,” pungkas Kompol Sumara. Dia menambahkan tersangka, Giuliano Lemoine dijerat dengan pasal 351 ayat 3 tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. * dar
Komentar